Beranda Daerah Sragen Anggota DPRD Sragen Sidak Rehap Gedung Kartini yang Habiskan Dana 302 Juta...

Anggota DPRD Sragen Sidak Rehap Gedung Kartini yang Habiskan Dana 302 Juta Rupiah, Dirasa Janggal

Sidak Komisi 3 DPRD Sragen ke Gedung Kartini Sragen, Rabu (21/6/2023) | Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota DPRD Sragen Komisi 3 cium kejanggalan soal dana Rp. 302.750.000 untuk pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini Sragen, bahkan komisi 3 DPRD Sragen juga menemukan rangka genting yang tidak diganti, simpir atau tritisan masih menggunakan genting yang lama.

Pada awak media, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sragen, Joko Supriyanto mengatakan bahwa bangunan gedung tersebut sebagian masih menggunakan bahan yang lama.

“Iya itu ganti genting keramik, 100%. Namun, simpir atau tritisan gedung justru menggunakan genting yang lama, alasannya dana tidak mencukupi.  Padahal, rehab plafon hanya 30% saja,” kata Joko Supriyanto, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, adanya temuan simpir atau tritisan gedung yang masih menggunakan genting lama, ia menilai selain tak pantas untuk dipandang mata. Joko juga menilai dinas tak cermat dalam menghitung serta mengalokasikan dana sebesar itu.

Baca Juga :  PT JSN Salurkan 1.800 Paket Sembako di 7 Desa di Sekitar Gerbang Tol Wilayah Operasional

“Iya dana tidak mencukupi tapi masih dipaksakan, bukan alasan yang logis. Pastinya sebelum adanya pengajuan pasti sudah diperhitungkan yang matang. Tentunya ini menjadi salah satu catatan kita,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sragen, Aris Wahyudi saat dihubungi mengenai sidak yang dilakukan Komisi 3 DPRD Sragen terkait pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini dan menemukan adanya kejanggalan. Dirinya enggan memberikan keterangan.

“Sebentar, saya konfirmasi ke pak sekdin dulu, karena saya gak ikut sidak,” ujarnya.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.