
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPRD Sragen Komisi 3 cium kejanggalan soal dana Rp. 302.750.000 untuk pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini Sragen, bahkan komisi 3 DPRD Sragen juga menemukan rangka genting yang tidak diganti, simpir atau tritisan masih menggunakan genting yang lama.
Pada awak media, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sragen, Joko Supriyanto mengatakan bahwa bangunan gedung tersebut sebagian masih menggunakan bahan yang lama.
“Iya itu ganti genting keramik, 100%. Namun, simpir atau tritisan gedung justru menggunakan genting yang lama, alasannya dana tidak mencukupi. Padahal, rehab plafon hanya 30% saja,” kata Joko Supriyanto, Rabu (21/6/2023).
Sementara itu, adanya temuan simpir atau tritisan gedung yang masih menggunakan genting lama, ia menilai selain tak pantas untuk dipandang mata. Joko juga menilai dinas tak cermat dalam menghitung serta mengalokasikan dana sebesar itu.
“Iya dana tidak mencukupi tapi masih dipaksakan, bukan alasan yang logis. Pastinya sebelum adanya pengajuan pasti sudah diperhitungkan yang matang. Tentunya ini menjadi salah satu catatan kita,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sragen, Aris Wahyudi saat dihubungi mengenai sidak yang dilakukan Komisi 3 DPRD Sragen terkait pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini dan menemukan adanya kejanggalan. Dirinya enggan memberikan keterangan.
“Sebentar, saya konfirmasi ke pak sekdin dulu, karena saya gak ikut sidak,” ujarnya.
Huri Yanto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com