Beranda Umum Nasional Kehadiran Mayor Teddy Dampingi Prabowo di Debat Capres Jadi Polemik, Ini Penjelasan...

Kehadiran Mayor Teddy Dampingi Prabowo di Debat Capres Jadi Polemik, Ini Penjelasan Dahnil Anzar

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Keberadaan Myor Inf Teddy Indra Wijaya dalam debat perdana Capres di KPU pada Selasa (12/12/2023) lalu, memicu terjadinya polemik.

Pasalnya,  Teddy adalah seorang perwira TNI aktif yang saat itu mendampingi Prabowo Subianto. Terang saja, Foto Teddy yang merupakan perwira TNI aktif sedang mendampingi Prabowo Subianto beredar dan mendapat respons dari warganet.

Saat di lokasi debat, Teddy yang mengenakan kemeja biru langit –ciri khas warna kampanye pasangan Prabowo-Gibran– sampai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan ketidaknetralan sebagai perwira TNI.

Mengenai persoalan itu, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bahwa  sejatinya kehadiran Mayor Teddy di gelanggang debat capres saat itu adalah dalam tugasnya sebagai ajudan melekat Prabowo Subianto.

“Mayor Teddy sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat bukan kampanye,” kata Dahnil saat dimintai tanggapannya, Senin (18/12/2023).

Menurut Dahnil, kehadiran ajudan yang berunsur dari TNI/Polri di suatu acara politik adalah hal yang wajar.

Sebab mereka kata Dahnil, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan. Terlebih, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan).

“Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah,ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012,” beber dia.

Dalam kondisi saat ini di masa Pemilu khususnya Pilpres, justru kata Dahnil setiap capres juga memiliki pengawalan melekat dari aparat.

Jadi dirinya menilai tidak masalah dengan hadirnya Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut, sebab hal itu ada aturannya.

“Semua Capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur,” tukas Dahnil.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Respons TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Julius mengatakan kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.

“Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih,” kata Julius ketika dihubungi  Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).

Sebagaimana diketahui, terdapat lima poin penekanan menyangkut netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang diumumkan di akun media sosial Instagram Puspen TNI sejak November 2023.

Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Ketiga, keluarga prajurit TNI memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengupload terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.

Kelima, menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.

Respons Bawaslu

Diberitakan sebelumnya hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bakal diumumkan pekan depan.

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya pada Minggu (17/12/2023).

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023). Padahal ia masih menyandang status TNI aktif.

Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata dia.

Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdana capres.

Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

www.tribunnews.com