JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tetap ngantor jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan seluruh gugatan pilpres 2024. Baik dari kubu Ganjar maupun kubu Anies.

“Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari pak Prabowo,” katanya ditemui di Balaikota Solo, Senin, (22/04/2024).

Baca Juga :  Soal MoU Gibran Dengan Salah Satu Marketplace Dikaitkan Dugaan Gratifikasi, Teguh Mengaku Tak Tau Yang Dikerjasamakan

Gibran kemudian membantah saat ditanya bahwa hasil putusan MK ini telah diprediksinya.

“Ya gak lah masak hasil putusan MK kok diprediksi,” ujarnya.

Disinggung soal keinginan untuk dapat merangkul pasangan calon dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin. Gibran menyebut bahwa semua putusan berada di Prabowo.

“Untuk itu putusan di pak Prabowo. Sekarang semuanya menunggu arahan dari pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada. Ntar ajalah biar penasaran ga seru kalau dispill sekarang,” paparnya.

Baca Juga :  Dibalik Tidak Ikutnya Diah Warih Anjari di Kontestasi Pilkada Solo: Ada Masukan dari Guru dan Senior

Untuk selanjutnya, Gibran mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan tetap fokus menyelesaikan tugasnya di Balaikota Solo. Dirinya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Prabowo terkait hasil putusan ini.

“Kami menunggu arahan pak Prabowo,” tandasnya. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com