SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi menyerahkan surat pengajuan pengunduran dirinya kepada DPRD Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (16/7/2024). Langkah ini diambil Gibran setelah dirinya ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gibran, yang telah menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak 2021, menyampaikan bahwa pengunduran dirinya adalah langkah yang perlu diambil untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
“Pengunduran diri ini saya ajukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen saya untuk fokus dalam persiapan dan menjalankan amanah sebagai Wakil Presiden,” ujar Gibran dalam pernyataannya di kantor DPRD Solo.
Surat pengunduran diri Gibran diterima langsung oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses surat tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pak Gibran atas terpilihnya sebagai Wakil Presiden dan berharap beliau dapat menjalankan tugas barunya dengan sukses,” kata Budi.
Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah banyak mendapatkan apresiasi selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, terutama dalam berbagai inovasi dan program pembangunan kota. Kini, dengan perannya yang baru, Gibran diharapkan dapat membawa perubahan positif di tingkat nasional.
Insan Dipo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com