Beranda Umum Nasional Ini Sejumlah Warning untuk Jokowi Jelang Pembentukan Pansel KPK

Ini Sejumlah Warning untuk Jokowi Jelang Pembentukan Pansel KPK

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana penentuan Pansel KPK oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi momentum yang krusial bagi bangsa ini.

Pasalnya, ada pengalaman buruk di mana justru tokoh bermasalah yang justru dipilih menjadi Ketua lembaga antirasuah tersebut.

Oleh karena itulah, sejumlah turut memberikan saran kepada Jokowi. Ada pula yang menyebut pembentukan Pansel KPK kali ini jadi bukti komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

 

  1. Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan Pansel KPK ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pihaknya menyebut, dari proses pemilihan Dewas dan pimpinan KPK melalui Pansel ini akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Presiden Jokowi memberantas korupsi.

“Ini ujian terakhir pemerintah, apakah ada keinginan untuk memberantas korupsi atau tidak,” kata Novel saat dihubungi pada Jumat (10/5/2024).

Novel Baswedan menyebut ada pengalaman buruk dari Pansel KPK pada 2019. Saat itu, kata dia, panitia seleksi justru menghasilkan pimpinan yang merusak KPK. Menurutnya, apabila pemerintah berkemauan memperbaiki KPK, sebenarnya ada banyak tokoh yang punya komitmen dan integritas. Dia berharap tokoh seperti inilah yang akan membantu pemerintah dengan menjadi panitia seleksi.

“Bila kali ini pansel Pimpinan KPK juga sama seperti sebelumnya atau bahkan lebih buruk, rasanya harapan pemberantasan korupsi di Indonesia makin suram,” kata Novel.

 

  1. Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha berharap Presiden Jokowi serius membentuk Pansel KPK agar tidak lagi ada pimpinan KPK yang bermasalah. Kata Praswad, komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi akan ditentukan dalam pembentukan Pansel KPK ini. Pasalnya pelemahan KPK melalui revisi UU pada 2019 telah berdampak signifikan terhadap rekam jejak buruk lembaga antirasuah itu.

“Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir,” kata Praswad saat dihubungi pada Jumat (10/5/2024).

 

  1. Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo
Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengatakan, calon anggota Pansel KPK untuk periode 2024-2029 harus merupakan individu-individu yang memiliki kredibilitas dalam kompetensi dan integritas. Hal itu Agus sampaikan dalam diskusi publik Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi, Minggu (12/5/2024).

“Pimpinan pansel itu harus betul-betul anggota yang kredibel. Kredibel itu ditunjukkan dari kompetensi dan integritasnya,” katanya.

Agar dapat memilih calon pemimpin yang berkualitas, pihaknya menyarankan bagi pansel yang nanti terpilih untuk tak hanya memberikan penilaian berdasarkan pengetahuan secara teknis, tetapi juga didasarkan pada kompetensi secara global dan umum serta integritas individu. Saat ini, menurutnya, independensi menjadi nilai yang sangat penting dalam memilih calon pemimpin KPK.

“Betul-betul independen dan kompeten. Itu yang kita harapkan,” katanya.

 

  1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sigid Suseno

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Sigid Suseno juga mengatakan Pansel KPK harus diisi orang-orang yang kredibel. Sebab, kata dia, KPK adalah superbody alias memiliki kekuasaan dan kepentingan untuk penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Karena itu, dia menyarankan kepada pemerintah agar terus menerima masukan maupun pandangan tentang calon-calon anggota Pansel KPK.

“Karena ini yang di awalnya, karena ini akan memilih pimpinan KPK. Jadi mungkin perlu juga dilihat pansel ini punya kredibilitas dan punya wawasan juga terkait masalah penegakan hukum untuk antikorupsi ini,” ujar kata Sigid saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (8/5/2024).

 

  1. Indonesia Corruption Watch (ICW)

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana komposisi Pansel KPK untuk memilih calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tak ideal.

“Nantinya ada sembilan anggota Pansel KPK, lima dari pemerintah, empat dari masyarakat sipil. Ini rawan menimbulkan potensi konflik kepentingan,” kata Peneliti ICW Diky Anandya dalam diskusi Jelang pembentukan Pansel KPK periode 2024-2029, Minggu (12/5/2024).

Diky mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan yang telah ditentukan. Sebab, kata dia, besar kemungkinan bisa muncul konflik kepentingan jika didominasi dari unsur pemerintah. Pansel KPK ini disebutnya taruhan terakhir pemerintahan Jokowi.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

“Jangan sampai dicatat sebagai pemerintahan yang anti terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.

Setiap anggota Pansel KPK, kata dia, seharusnya memiliki kompetensi dan kapabilitas pemahaman utuh terhadap situasi pemberantasan korupsi. Dengan begitu, Pansel KPK dapat menilai mana peserta calon pimpinan dan Dewas KPK yang kemudian mampu memperbaiki KPK.

“Pertimbangan soal aspek integritas ini kriteria utama dan paling penting, untuk menjamin agar proses seleksi bisa berjalan secara akuntabel dan partisipatif,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan saat ini pembentukan Pansel KPK masih dalam proses. Pihaknya menyebut Pansel KPK akan diumumkan bulan ini.

“Rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Pansel akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelumnya nantinya akan diserahkan kepada DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

www.tempo.co