Beranda Umum Nasional Dosen UGM Liburkan Mahasiwa untuk Berdemo!  BEM UGM: DPR dan Jokowi Langgar...

Dosen UGM Liburkan Mahasiwa untuk Berdemo!  BEM UGM: DPR dan Jokowi Langgar Putusan MK, Kami Akan Berdiri di Garis Depan

Ahli hak asasi manusia (HAM) sekaligus dosen tata negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman menjadi salah satu saksi dalam persidangan masyarakat Wadas melawan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di PTUN Jakarta, Senin (16/1/2023) / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembangkangan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi masalah super serius bagi kalangan akademisi dan mahasiswa.

Sebagai wujud keprihatinan dan pembelaan terhadap rakyat,  dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta meliburkan mahasiswa mereka untuk turun ke jalan mengikuti aksi mengawal Putusan MK. Mereka  mengikuti aksi di Yogyakarta dan Jakarta.

“Benar. Semalam teman-teman pamitan dan minta dukungan meliburkan kuliah. Banyak kawan dosen Fakultas Hukum UGM meliburkan mahasiswa untuk turun jalan,” kata Herlambang Wiratraman, dosen Fakultas Hukum UGM saat dikonfirmasi Tempo, Kamis (22/8/ 2024).

Namun, Herlambang mengatakan tidak mengetahui berapa banyak mahasiswa yang berangkat ke Jakarta. Sebab, aksi serupa juga digelar di Yogyakarta.

Salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi, Mark, membenarkan mereka  menggelar aksi di Jakarta.

“Betul. Saat ini sudah tiba di Jakarta. Sedang persiapan aksi,” kata Mark saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Jokowi Tak Lagi Berkuasa, Pemerintah Bakal Hentikan Sementara Bansos Jelang Pilkada, Kecuali Daerah Terdampak Bencana

Terkait dengan itu, Badan Eksekutif Mahasiswa UGM mengelurkan pernyataan sikap terkait pengesahan RUU Pilkada. Antara lain menuntut Komisi Pemilihan Umum RI untuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna,” kata BEM UGM.

BEM UGM juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan segala macam cara intervensi terhadap lembaga legislatif, yudikatif, serta partai politik.

Tuntutan lain yakni menghilangkan praktik nepotisme dalam seluruh tingkat dan lembaga pemerintahan. Mahasiswa UGM juga menuntut Presiden Joko Widodo diadili atas pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Baca Juga :  PPP Bergejolak! Rencana Muktamar Dipercepat, Mardiono Terancam Digulingkan

“Joko Widodo sebagai alumnus paling memalukan UGM telah melanggar jati diri UGM. Maka dari itu, kami segenap anggota BEM KM UGM akan terus berdiri tegak di garis depan perjuangan,” kata BEM UGM. 

www.tempo.co