Beranda Daerah Klaten Tim Tipikor Polres Klaten Geledah Kantor Disperakim, Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi

Tim Tipikor Polres Klaten Geledah Kantor Disperakim, Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi

Tim Tipikor Polres Klaten membawa wadah ke dalam kantor Disperakim Kabupaten Klaten, saat melakukan pengeledahan, Kamis (7/11/2024) | tribunnews

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten digeledah oleh

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Klaten, Kamis (7/11/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten.

Enam anggota tim Tipikor terlihat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Disperakim. Di luar kantor, dua anggota Resmob Polres Klaten berjaga untuk memastikan situasi aman.

Tim Tipikor tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 14.38 WIB. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah laptop, satu unit CPU, dan satu kotak berisi berkas-berkas. Barang-barang ini dibawa ke Mapolres Klaten untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain barang elektronik dan berkas, tim juga mengamankan dua buku catatan yang diduga berisi informasi penting terkait kasus ini. Menurut Kepala Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, dua buku catatan tersebut sempat hampir disembunyikan oleh seorang karyawan.

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM Pendidikan Teknik Mesin UNS Menggelar Edukasi Kewirausahaan untuk Siswa di Sekolah Alam Solo Raya Klaten

“Tadi saat penggeledahan, ada satu orang yang terlihat ingin menyembunyikan sesuatu. Setelah digeledah, kami menemukan dua buku catatan yang langsung kami amankan,” ujar Seno.

Iptu Seno menambahkan, pihaknya masih mendalami isi buku catatan tersebut untuk mencari tahu keterkaitannya dengan dugaan korupsi. Selain itu, karyawan yang mencoba menyembunyikan buku itu juga sedang diperiksa lebih lanjut oleh tim Tipikor.

“Kami belum mengetahui apa motifnya mencoba menyembunyikan buku tersebut, tetapi kami akan mendalaminya dalam pemeriksaan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, saat dihubungi memilih untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penggeledahan ini.

“Nanti tunggu penjelasan dari Polres,” ujarnya singkat melalui pesan teks.

Kepala Disperakim Klaten, Anwar Shodiq, yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku sedang berada di luar kota, tepatnya di Semarang, saat penggeledahan berlangsung.

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM Pendidikan Teknik Mesin UNS Menggelar Edukasi Kewirausahaan untuk Siswa di Sekolah Alam Solo Raya Klaten

“Saya juga tidak tahu penggeledahan ini terkait kasus apa karena saya sedang di luar kota,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten ini terus bergulir, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusutnya hingga tuntas.

www.tribunnews.com