Beranda Daerah Wonogiri Gaji Guru Naik, Non ASN Bertambah 2 Juta, Guru ASN Naik 1...

Gaji Guru Naik, Non ASN Bertambah 2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji

Gaji guru
Ilustrasi seorang guru mengajar di kelas. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah alias Mendikdasmen Abdul Mu’ti, mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN yang telah mengikuti program sertifikasi.

Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok perbulan.

Sementara itu, guru non-ASN yang telah tersertifikasi akan menerima tambahan pendapatan berupa tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

“Kenaikan ini akan diumumkan secara resmi pada puncak peringatan Hari Guru Nasional yang akan digelar di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11). Ini adalah bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Detail Kenaikan Gaji Guru

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, tambahan Rp2 juta bagi guru non-ASN bersumber dari program sertifikasi guru. Tunjangan ini bersifat terpisah dari gaji yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.

“Dengan mengikuti program sertifikasi, para guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp2 juta. Jadi, ini merupakan hak mereka melalui program sertifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNS Ajarkan Warga  Ngelo Ubah Limbah Jadi Pupuk Organik Cair

Sementara itu, bagi guru ASN, kenaikan gaji setara dengan satu kali gaji pokok akan menjadi langkah penting dalam semakin melonjakkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kita berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi para guru dalam mengajar serta memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia,” tambahnya.

Kebijakan Berlaku Mulai Januari 2025

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia menjelaskan bahwa kenaikan ini hanya mencakup guru yang mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) belum masuk dalam kuota kenaikan gaji pada tahun 2025. Fokus kita saat ini adalah 666 ribu guru yang mengajar di sekolah umum,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Peningkatan Kesejahteraan sebagai Komitmen Pemerintah

Kenaikan gaji ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Dalam beberapa tahun terakhir, kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN, menjadi perhatian serius karena perannya yang begitu penting dalam membangun generasi muda.

Baca Juga :  Banjir di Perbukitan Perbatasan Wonogiri -Pacitan-Ponorogo, Berdampak di Dusun Bonggi Gambiranom dan Tinasat Gesing Kismantoro Wonogiri

Peringatan Hari Guru Nasional 2024 dipastikan akan menjadi momentum bersejarah bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap para guru dapat bekerja dengan lebih semangat dan optimal dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Aris Arianto