Beranda Nasional Jogja Gaji Sedikit di Atas UMK, Tapi Masuk Desil 9 dan Terancam Tak...

Gaji Sedikit di Atas UMK, Tapi Masuk Desil 9 dan Terancam Tak Bisa Beli Pertalite

Ilustrasi SPBU. | pixabay

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketika angka desil mulai dikaitkan dengan hak membeli Pertalite, keresahan warga pun muncul. Bagi sebagian masyarakat, persoalannya bukan semata soal BBM bersubsidi, melainkan tentang satu pertanyaan yang lebih mendasar: apakah status “menengah atas” dalam data pemerintah benar-benar mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang di kehidupan nyata?

Wacana pembatasan akses Pertalite bagi kelompok Desil 9 dan 10 memantik penolakan sejumlah warga Kota Yogyakarta. Mereka khawatir pemeringkatan kesejahteraan yang dinilai belum sepenuhnya mampu menangkap kondisi riil masyarakat justru menjadi dasar kebijakan yang langsung menambah beban hidup.

Wahdan, warga Kemantren Umbulharjo, mengaku keberatan jika status desil nantinya dijadikan penentu apakah seseorang boleh atau tidak membeli Pertalite.

Menurutnya, pemeringkatan masyarakat memang dapat digunakan untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika data tersebut digunakan untuk membatasi akses terhadap kebutuhan yang berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari.

“Kalau untuk bantuan sosial yang sifatnya dari pemerintah sih oke. Tapi, kalau untuk mengakses hal dasar seperti BBM bersubsidi, itu tidak bisa dibatasi. Itu kebijakan dzalim,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Wahdan mengaku heran dengan hasil pendataan yang menempatkan dirinya dalam kelompok Desil 9. Menurutnya, indikator yang digunakan dalam pemeringkatan kesejahteraan belum tentu sepenuhnya menggambarkan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia menilai, kepemilikan aset atau agunan bisa saja terlihat sebagai indikator kesejahteraan. Namun, di balik aset tersebut, ada beban pengeluaran dan kondisi keuangan keluarga yang tidak selalu tercermin dalam angka pemeringkatan.

Baca Juga :  Petani Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis, SAR Kerahkan 3 Drone dan Anjing Pelacak

“Indikatornya tidak melihat kondisi riil aspek kemampuan. Sering kali yang ditangkap hanya kepemilikan agunan atau aset, tanpa melihat bagaimana warga berjuang memenuhi kebutuhan pokok harian. Ini menimbulkan ketidaksiapan dan ketidakjelasan regulasi yang justru membebani masyarakat,” tegasnya.

Keresahan serupa disampaikan Nurwanto, seorang karyawan swasta asal Kemantren Wirobrajan. Namanya juga tercatat masuk kelompok Desil 9.

Padahal, menurut pengakuannya, penghasilan yang diperoleh setiap bulan hanya sedikit berada di atas Upah Minimum Kota Yogyakarta. Ia memang memiliki rumah, tetapi rumah tersebut merupakan aset warisan. Sementara untuk kendaraan, ia hanya memiliki sepeda motor dan tidak mempunyai mobil.

“Penghasilan saya masih pas-pasan, standar UMK lebih sedikit. Rasanya kurang tepat kalau dimasukkan ke Desil 9 yang katanya menengah ke atas. Kendaraan saya hanya sepeda motor, tidak punya mobil,” keluhnya.

Bagi Nurwanto, persoalan tersebut bukan sekadar tentang label kelompok kesejahteraan. Ia khawatir status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonominya akan berdampak langsung terhadap pengeluaran sehari-hari.

Sebagai pekerja yang memiliki mobilitas cukup tinggi, kendaraan bermotor menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitasnya. Jika nantinya kelompok Desil 9 dan 10 benar-benar tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan harus beralih ke jenis BBM yang lebih mahal, biaya operasional hariannya berpotensi meningkat.

“Kalau tidak boleh pakai Pertalite dan harus pindah ke Pertamax, pengeluaran pasti melonjak tajam. Selain itu, saya khawatir penempatan status desil yang keliru ini berdampak pada kenaikan beban pajak lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Misteri Kebakaran MI YAPPI Natah Terjawab, Polisi Amankan Dua Kakak-Adik yang Masih di Bawah Umur!

Wacana pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok desil kini pun memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Sebab, sebelum sebuah angka dalam sistem pendataan dijadikan dasar untuk membatasi akses terhadap barang bersubsidi, akurasi data menjadi hal yang sulit untuk diabaikan.

Bagi warga seperti Wahdan dan Nurwanto, masuk Desil 9 ternyata tidak otomatis berarti hidup tanpa beban ekonomi. Karena itu, mereka mempertanyakan apakah pemeringkatan kesejahteraan yang berbasis sejumlah indikator statistik benar-benar mampu membaca kenyataan di balik penghasilan pas-pasan, aset warisan, serta kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Jika tidak, kebijakan yang awalnya dimaksudkan agar subsidi lebih tepat sasaran justru berisiko melahirkan persoalan baru: warga yang secara statistik dianggap mampu, tetapi dalam kenyataan masih harus menghitung setiap rupiah untuk menjaga dapur dan kendaraan tetap berjalan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.