WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kabar rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Yogyakarta hingga Pacitan dan berlanjut ke wilayah Jawa Timur ramai dibicarakan di media sosial. Nama Wonogiri ikut disebut dalam koridor tol tersebut. Namun, apakah jalan tol benar-benar akan melintasi Wonogiri selatan? Kapan dibangun, dan apakah warga yang lahannya terdampak bakal mendapat ganti untung?
Rencana itu bukan sepenuhnya kabar tanpa dasar. Mengacu dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020–2040 tercantum rencana ruas tol Yogyakarta–Pacitan–Trenggalek–Lumajang dengan panjang indikatif sekitar 287,36 kilometer.
Dokumen tersebut menjadi dasar bahwa koridor tol itu masuk dalam perencanaan jaringan jalan nasional jangka panjang. Namun, pencantuman dalam rencana belum berarti seluruh jalur sudah ditetapkan atau pembangunan fisik akan segera dimulai.
Aturan itu menegaskan bahwa trase atau jalur tol masih bersifat indikatif dan akan ditetapkan kemudian berdasarkan kajian sesuai rencana umum jaringan jalan tol.
Artinya, peluang adanya jalur tol yang melewati wilayah Wonogiri memang tercantum. Meski demikian, kepastian lokasi lintasan, titik akses keluar-masuk tol atau exit toll, serta jadwal pembangunan masih harus menunggu keputusan dan kajian lebih lanjut dari pemerintah.
Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo Menanti Kejelasan
Jika rencana tersebut kelak direalisasikan dengan trase yang melintasi Wonogiri selatan, kawasan Pracimantoro, Giritontro, hingga Giriwoyo menjadi wilayah yang perlu dicermati. Namun, ketiga kecamatan itu belum bisa dipastikan sebagai jalur tol sebelum pemerintah mengumumkan trase resmi.
Warga Wonogiri selatan tentu berharap pemerintah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan rencana tersebut. Akses transportasi yang lebih cepat dinilai berpotensi membuka peluang ekonomi, memudahkan perjalanan antardaerah, serta mendukung pengembangan usaha dan pariwisata.
“Kami berharap ada informasi resmi segera. Kalau memang lewat sini, proses pembebasan lahan harus adil dan ada ganti untung yang layak, jangan sampai warga dirugikan,” ujar seorang warga Pracimantoro yang dihubungi, Rabu (28/10/2026).
Harapan serupa juga muncul dari warga Giritontro dan Giriwoyo. Mereka ingin transparansi sejak tahap perencanaan agar tidak ada spekulasi berkepanjangan.
Harapan lain berkaitan dengan pembebasan lahan. Jika pembangunan tol nantinya benar-benar menyentuh tanah milik warga, masyarakat berharap prosesnya dilakukan secara terbuka, dengan pendataan yang jelas, sosialisasi sejak awal, serta kompensasi atau ganti untung yang layak sesuai ketentuan.
Kepastian mengenai lahan yang terdampak juga penting agar warga dapat menyiapkan diri dan tidak terjebak kabar simpang siur. Sampai trase resmi diumumkan, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan peta atau perkiraan jalur yang beredar di media sosial sebagai patokan untuk mengambil keputusan terkait tanah dan properti.
Sejumlah pemberitaan mengenai rencana di wilayah Pacitan menyebut rentang indikasi penanganan 2035–2039. Namun, rentang tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai kepastian bahwa tol akan mulai dibangun atau beroperasi di Wonogiri pada tahun-tahun itu.
Kepastian proyek di Wonogiri masih membutuhkan informasi resmi mengenai hasil kajian kelayakan, penetapan trase, tahapan pembebasan lahan, sumber pendanaan, serta jadwal pelaksanaan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














