
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah massa yang tergabung dalam Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (28/10/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan dua surat berisi kritik terbuka kepada Jokowi, termasuk desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.
Koordinator aksi, Bangun Sutoto, menjelaskan bahwa aksi ini digelar sebagai sarana menyampaikan aspirasi sekaligus bersilaturahmi. Namun, lantaran Jokowi tidak menemui massa secara langsung, rombongan hanya diterima oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan gerbang kediaman.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan dua surat kepada Bapak Joko Widodo. Kami berharap surat ini bisa diterima secara langsung, atau setidaknya melalui staf maupun Paspampres,” ujar Bangun di lokasi kejadian.
Aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober ini menampilkan keunikan tersendiri, di mana para peserta mengenakan busana adat daerah. Bangun sendiri tampak mengenakan pakaian kebesaran Warok Ponorogo.
Dalam surat pertama yang dibacakan di hadapan awak media, Pejuang Merah Putih Indonesia meminta Jokowi bersikap terbuka mengenai polemik ijazah yang turut menyeret nama Gibran.
“Pak Joko Widodo, jangan lagi ada dusta dan cela di antara kita. Sesama anak bangsa Indonesia harus jujur dan terbuka,” demikian bunyi surat tersebut.
Mereka juga meminta Jokowi tidak melabeli pihak-pihak yang mempertanyakan status ijazahnya dan ijazah Gibran sebagai bagian dari operasi politik maupun penumpang gelap.
Sementara itu, surat kedua memuat kritik yang lebih tajam terhadap Jokowi, terutama terkait dugaan upaya mempertahankan pengaruh politik setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Dalam surat tersebut, Pejuang Merah Putih Indonesia menilai ambisi untuk meneruskan pengaruh kekuasaan melalui keluarga tidak etis dan tidak mendidik masyarakat. Mereka juga mengkritik proses yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden.
“Mendudukkan anak Bapak, Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden adalah salah satu bukti kejahatan hukum dan politik di Indonesia,” demikian kutipan surat yang dibacakan Bangun.
Surat itu juga memuat dugaan adanya kepentingan asing yang menginginkan pengaruh pemerintahan Jokowi tetap berlanjut. Namun, dugaan tersebut disampaikan dalam surat tanpa disertai bukti yang dipaparkan dalam aksi tersebut.
Poin utama surat kedua adalah permintaan agar Jokowi mendorong Gibran meninggalkan jabatannya sebagai wakil presiden. Mereka beralasan langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari proses pemakzulan yang dinilai dapat mempermalukan pihak terkait.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Bapak untuk bersedia memaksa Saudara Gibran Rakabuming Raka turun dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia agar tidak terjadi pemakzulan,” bunyi surat tersebut.
Bangun mengatakan dua surat itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi kelompoknya kepada Jokowi. Surat kedua bertanggal Surakarta, 27 Oktober 2026, dan ditandatangani atas nama Pejuang Merah Putih Indonesia.
Sementara itu peserta aksi, Wury Baret, mengatakan kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya yang berasal dari Solo. Ia menyebut aksi itu sebagai momentum refleksi Hari Sumpah Pemuda.
“Kami mewakili aspirasi masyarakat Indonesia, khususnya di Solo. Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa pemuda harus berdedikasi, cerdas, serta menyikapi persoalan dengan baik dan bijak,” ujar Wury.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai “aksi Sumpah Pemuda jilid kedua”, yang menurutnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan keadilan dan kebenaran.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













