WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Jawa Tengah berkesempatan mendapatkan bantuan biaya kuliah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program beasiswa 2026 ini menyasar guru Madin yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 maupun S2, termasuk melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Nilai bantuannya mencapai Rp15 juta untuk jenjang sarjana dan Rp9 juta untuk magister jika diterima sesuai ketentuan durasi pemberian beasiswa.
Untuk jenjang S1, penerima mendapatkan Rp2,5 juta per semester selama enam semester. Sementara jenjang S2 memperoleh Rp3 juta per semester selama tiga semester.
Ketua Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, menjelaskan program tersebut ditujukan untuk membantu guru Madrasah Diniyah meningkatkan pendidikan dan kualitas keilmuan.
“Beasiswa ini untuk mengangkat pendidikan madrasah diniyah kita, juga meningkatkan keilmuan para gurunya,” jelas Hasyim, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (31/10/2026).
Namun, calon pendaftar tidak bisa sembarangan mengajukan permohonan. Ada sejumlah persyaratan administrasi dan tahapan seleksi yang wajib dipenuhi.
SYARAT BEASISWA GURU MADIN JATENG 2026
Berikut persyaratan yang harus disiapkan calon pendaftar:
✓ 1. Warga Jawa Tengah
Pendaftar harus merupakan penduduk Provinsi Jawa Tengah. Persyaratan ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
✓ 2. Memenuhi batas usia
Program S1: minimal berusia 21 tahun.
Program S2: minimal berusia 23 tahun.
✓ 3. Berstatus sebagai guru Madrasah Diniyah
Pendaftar harus menjadi guru pada Madrasah Diniyah yang berada di wilayah Jawa Tengah dan telah terdaftar atau memiliki izin dari Kementerian Agama.
Dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah Diniyah tentang Pengangkatan Guru Madrasah Diniyah.
✓ 4. Masih aktif mengajar
Calon penerima wajib masih aktif melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Bukti yang harus disiapkan berupa Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Madrasah Diniyah.
✓ 5. Mendapat rekomendasi lembaga
Pendaftar harus diusulkan atau direkomendasikan oleh Madrasah Diniyah di Jawa Tengah.
✓ 6. Sudah diterima di perguruan tinggi
Calon penerima harus sudah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi wilayah Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Bukti yang diperlukan berupa surat bukti diterima atau Kartu Hasil Studi (KHS).
✓ 7. Tidak sedang menerima beasiswa pemerintah
Pendaftar tidak boleh sedang menerima beasiswa yang bersumber dari APBN maupun APBD.
✓ 8. Bersedia menandatangani kesepakatan
Penerima beasiswa wajib bersedia menandatangani Kesepakatan Bersama antara LFSP Provinsi Jawa Tengah dan penerima beasiswa.
Hasyim menjelaskan, peserta yang lolos seleksi administrasi masih harus mengikuti tahapan wawancara.
Materi wawancara meliputi motivasi dan pengabdian di Madrasah Diniyah, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan keislaman.
JADWAL PENDAFTARAN BEASISWA MADIN 2026
Calon pendaftar perlu memperhatikan jadwal berikut agar tidak melewatkan tahapan seleksi.
✓ Pendaftaran: 28 Oktober–22 November 2026.
✓ Seleksi: 23–30 November 2026.
✓ Pengumuman: 1 Desember 2026.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi www.jatengprov.go.id atau konfirmasi melalui WhatsApp 081180006330. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














