Berita terbaru tentang : mabuk di tempat umum
Perda Miras Sragen Disahkan, Awas Mabuk Sembarangan Bakal Dipenjara...
SRAGEN- DPRD Sragen akhirnya mengesahkan Rancangan peraturan Daerah (Raperda) minuman keras (miras) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (22/5/2018). Melalui...