Berita terbaru tentang : Pelayanan fintech ilegal
OJK Blokir 231 Perusahaan Penyelenggara Layanan Fintech Ilegal
JAKARTA - Sebanyak 231 perusahaan penyelenggara layanan fintech pinjaman online ilegal dihentikan operasionalnya oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas...