SOLO-Sepanjang tahun 2017, jumlah kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana di wilayah eks Karisidenan Surakarta mengalami penurunan dibanding tahun 2016.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta, Sutomo.
Ia menyebutkan, berdasarkan data sepanjang tahun 2017, tercatat sebanyak 200 kasus yang melibatkan anak.
“Kasus yang melibatkan anak pada tahun 2017 terjadi penurunan bila dibandingkan tahun 2016,” kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (15/1/2018).
Sutomo merincikan, jika pada tahun 2016, terdapat 222 kasus, sedangkan untuk tahun 2017 sebanyak 200 kasus yang tersebar di Kabupaten Klaten, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali dan Kota Solo.
Sementara untuk jumlah tertinggi terjadi di Kabupaten Klaten, mencapai 50 kasus.
“Jika kita lihat angkanya, penurunannya mencapai 10 persen,” jelas dia.
Lebih rinci, Sutomo menyebutkan, dari 200 kasus pidana yang terjadi pada tahun 2017 didominasi oleh kasus pencurian, yakni berkisar di angka 60 persen. Selanjutnya, penganiayaan seperti pengroyokan, kecelakaan lalu lintas, kasus persetubuhan serta kasus narkoba yang terbilang paling kecil, yakni di angka 2 persen.
“Dari 200 kasus, pelaku anak laki-laki mencapai 95 persen, sedangkan anak perempuan hanya berkisar di angka 5 persen dengan kasus kecelakaan lalu lintas,” jelas dia.
“Namun jumlah tersebut belum termasuk yang tangani oleh lembaga lain yang tidak dilaporkan kepada kami,” sambung dia.
Sutomo melanjutkan, pihaknya juga terus berupaya dalam menurunkan jumlah kasus dan anak di tahun 2018. Dia menjelaskan salah satu upaya tersebut seperti terus lakukan sosialisasi ke masyarakat terutama di kelompok masyarakat yang rentan terjadinya kasus pada anak.
“Yang pasti kita melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang melakukan tindak pidana, serta melakukan penyuluhan. Kita juga terus bersinergi dengan pihak kejaksaan, pengadilan negeri, kepolisian serta lembaga swadaya masyarakat,” pungkas dia.
Satria Utama