Beranda Umum Nasional Demokrat Bertekad Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Polisi

Demokrat Bertekad Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Polisi

Ilustrasi

JAKARTA– Penyebutan nama mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus  korupsi  e-KTP akhirnya berbuntut panjang. Kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Mirwan Amir di pengadilan akhirnya memantik reaksi keras dari petinggi parti Demokrat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) pekan lalu.

Menanggapi hal itu,  Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Senin (29/1/2018) mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk bertemu tim kuasa hukum Setya Novanto.

Baca Juga :  Said Didu Semprot Yusril, Mahfud, dan Jimly soal Perpol 10/2025

Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebarkan kebohongan publik. Pasalnya, Partai Demokrat menilai Firman Wijaya telah menyebarkan asumsi atas keterangan saksi dalam persidangan di luar persidangan. Tribunnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.