JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditilang Malah Tancap Gas, Seret Polisi 10 Meter  

   

 

Ilustrasi

JAKARTA – Tessa Granitsa Satari yang menyeret Bripda Dimas Priyanggoro di busway terbukti mengonsumsi narkoba.

Hal ini terungkap seusai polisi melakukan tes urine Tessa pada Senin (22/1/2018).

“Dari hasil tes urine ternyata kami dapati tersangka positif menggunakan sabu dan ekstasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra kepada wartawan di Jatinegara, Rabu (24/1/2018).

Tony mengatakan, sudah menyiapkan tim penyidik untuk mengembangkan kasus ini.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Kami kembangkan sejauh mana dia (Tessa) terlibat narkoba. Apakah konsumsi saja atau ternyata malah dia bandar,” kata Tony.

Menurutnya, pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka saat melawan Bripda Dimas di busway.

“Saat kami tangkap (di Hotel Crown) memang tidak ada barang bukti narkoba, tetapi tetap akan kami dalami. Termasuk kondisi dia saat melawan petugas, apakah sedang terpengaruh (narkoba) atau tidak,” ucap Tony.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Tessa melawan petugas saat akan ditilang karena melintas di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (18/1/2018).

Ketika Bripda Dimas menghentikan mobil Cadillac Escalade yang dikendarainya dan meminta menunjukan surat kendaraan, Tessa justru memegang tangan Bripda Dimas dan langsung tancap gas.

Kejadian tersebut membuat Bripda Dimas terseret sejauh 10 meter dan mengalami patah tulang pada lengan kiri.  Tribunnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com