Beranda Daerah Sragen Hanya Semalam, Komplotan Maling Bobol 20 Baterai Tower Telkomsel dan Tri...

Hanya Semalam, Komplotan Maling Bobol 20 Baterai Tower Telkomsel dan Tri di Gondang. Nilainya Puluhan Juta..

Kapolsek Gondang AKP Suhardi saat menunjukkan bagian tempat baterai di tower milik Telkomsel dan Tree yang dibobol pencuri di Gondang, Selasa (23/1/2018). Foto/JSnews
Kapolsek Gondang AKP Suhardi saat menunjukkan bagian tempat baterai di tower milik Telkomsel dan Tri yang dibobol pencuri di Gondang, Selasa (23/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN – Aksi pencurian terhadap perangkat baterai tower provider terjadi di Gondang,  Selasa (23/1/2018) dinihari.  Dua menara tower milik provider Tri dan Telkomsel menjadi sasaran pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang tersebut.

Dengan modus merusak gembok penutup tower,  pelaku sukses menggasak total 20 baterai di dua tower yang terletak di Dukuh Bangunrejo,  Desa Gondang tersebut. Delapan baterai dibobol dari menara tower Tri sedang 12 baterai sisanya digasak dari tower milik Telkomsel.

Aksi pembobolan itu terungkap saat perwakilan PT HCPT dan PT Daya Mitra Telekomunikasi, Deddy Kusbandi selaku pengelola tower,  melapor ke Polsek Gondang,  Selasa (23/1/2018). Dalam keterangannya,  ia melaporkan adanya kerusakan dan hilangnya baterai di tower Tri dan Telkomsel di Bangunrejo.

Pencurian baterai tower itu diketahui kali pertama oleh Catur (43) karyawan pengamanan yang mengecek kondisi tower. Saat mengecek tower pukul 06.00 WIB,  ia terkejut mendapatu gembok dan rantai pintu penutup tower telah rusak.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Saat dicek ke dalam,  gembok yang ada di pintu pagar juga sudah berpindah ke dekat almari besi penyimpan baterai.  Kondisi almari pun juga sudah tanpa handel yang terlihat juga bekas dirusak.

“Ada delapan Baterai merk coslight milik PT Tri seharga Rp 4 juta rupiah dan 12 baterai merk maxlife seharga Rp 36 juta rupiah milik PT Daya Mitra Telekomunikasi yang dilaporkan hilang, ” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gondang,  AKP Suhardi.

Kapolsek menguraikan tak lama setelah menerima laporan,  tim langsung menuju lokasi melakukan olah TKP. Menurutnya dari lokasi kejadian,  tim mendapati adanya bekas perusakan pada pintu dan gembok tower yang dilakukan pelaku.

Dari olah TKP,  tim juga mengamankan satu buah gembok,  satu buah kabel, rangkaian rantai yang sudah dirusak,  sebagai barang bukti.  Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan korban, ” terangnya. Wardoyo