JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Indomaret Tangen Diprotes Warga. Diam-Diam Diresmikan, Pemkab Dituding Plin-Plan

Toko Modern Indomaret di Tangen yang sudah ditutup paksa 2 tahun lalu mendadak diresmikan lagi. Foto/JSnews
Toko Modern Indomaret di Tangen yang sudah ditutup paksa 2 tahun lalu mendadak diresmikan lagi. Foto/JSnews

SRAGEN– Warga di wilayah Tangen mempertanyakan kebijakan Pemkab yang menyatakan melarang dan menyetop izin untuk minimarket atau toko modern. Hal itu dilontarkan menyusul kembali beroperasionalnya Minimarket berbendera Indomaret di Tangen yang sempat diprotes warga dan ditutup paksa akhir 2016 silam.

Pemkab pun dituding tidak konsisten terhadap janji kampanye karena membolehkan Indomaret yang sudah ditutup itu kembali beroperasi.

Fakta itu diungkapkan tokoh masyarakat asal Katelan,  Tangen,  Sri Wahono,  Minggu (14/1/2018). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , tokoh asal Desa Katelan,  Tangen itu menyesalkan beroperasinya Indomaret Tangen.

Baca Juga :  Promo Spesial Radja Tengkleng Sragen Selama Ramadhan: Buka Bersama Dapat Kupon Hadiah dan Gratis Takjil

“Pemkab Sragen tidak konsisten. Dulu melarang dan menyegel indomaret  Tangen, kini malah memberikan  ijin oprasional toko modern Indomaret  di Tangen.  Kami menilai Pemkab Sragen plin-plan, ” paparnya.

Sri Wahono menguraikan aksi protes dan kekecewaan warga tak lepas dari operasional Indomaret Tangen yang mendadak melakukan peresmian pada 10 Januari 2018 lalu.

“Kami kecewa berat. Pemkab (Bupati) sudah tidak pedulikan lagi kios kecil. Padahal di dekatnya ada pasar tradisional dan janjinya berpihak pada UKM serta pedagang kecil. Bupati dulu menegaskan menolak toko modern dan tidak akan menerbitkan izin. Lha sekarang gimana kok bisa dapat izin,” urainya.

Baca Juga :  Emak-emak Solo Raya Dukung Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024 dan Menggelar Deklarasi Bersama

Berdasarkan catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , Indomaret Tangen sudah resmi disegel dan ditutup paksa pada 19 September 2016 silam oleh tim gabungan Pemkab.  Kala itu ada tiga toko modern berlabel Indomaret yang ditutup oleh tim dari Satpol PP, Badan Lingkungan HIdup (BLH), Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Bagian Hukum Setda dan Dinas Perdagangan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com