KARANGANYAR– Elemen masyarakat yang tergabug dalam Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (15/01/2018). Mereka mempertanayakan tentang keberadaan kotak kosong yang dipredikasi akan menjadi lawan oleh pasanagan Juliyatmono-Rober Christanto dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi, mengatakan, calon tunggal dalam pilkada Karanganyar, nantinya diprediksi akan berhadapan dengan kotak kosong dan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah demokrasi di Karanganyar. Menurutnya, calon tunggal dalam Pilkada, masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, memilih calon atau kotak kosong.
“Kami hanya ingin menanyakan, apakah dibenarkan dalam aturan untuk melakukan kampanye memilih kotak kosong sebagai salah satu alternatir pilihan bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan calon tunggal,” ujar Slamet Riyadi di hadapan komisioner KPU, Senin (15/01/2018).
Hal senada dikatakan anggota Formaska, Ganden Sutarwa. Menurut Ganden, dalam Pilkada karanganyar yang hanya ada satu calon tunggal, sangat tidak mendidikan dalam perjalanan demokrasi di Karanganyar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com