

JAKARTA – Kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 2,3 triliun itu akhirnya semakin meluas. Nama-nama baru yang disebut mulai bermunculan, termasuk mantan Presidenn RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia bahkan dituding telah mengatur proyek e-KTP tersebut. Tudingan itu dilontarkan oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Terang saja, Partai Demokrat pun membantah pernyataan Firman Jaya bahwa SBY terlibat mengatur proyek E-KTP dari kediamannya di Cikeas, Jawa Barat.
Menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden ke-6 RI tidak mempunyai pikiran untuk mengatur – atur proyek karena lebih menghabiskan banyak waktu untuk masyarakat dan negara.
“Itu fitnah, tidak pernah pak SBY mengatur proyek, beliau lebih penting memikirkan nasib dan kesejahteraan masyarakat. Tunjukan buktinya, ” ujar Riefky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2018).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com