JAKARTA – Kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 2,3 triliun itu akhirnya semakin meluas. Nama-nama baru yang disebut mulai bermunculan, termasuk mantan Presidenn RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia bahkan dituding telah mengatur proyek e-KTP tersebut. Tudingan itu dilontarkan oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Terang saja, Partai Demokrat pun membantah pernyataan Firman Jaya bahwa SBY terlibat mengatur proyek E-KTP dari kediamannya di Cikeas, Jawa Barat.
Menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden ke-6 RI tidak mempunyai pikiran untuk mengatur – atur proyek karena lebih menghabiskan banyak waktu untuk masyarakat dan negara.
“Itu fitnah, tidak pernah pak SBY mengatur proyek, beliau lebih penting memikirkan nasib dan kesejahteraan masyarakat. Tunjukan buktinya, ” ujar Riefky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2018).
Riefky menjelaskan e-KTP merupakan program rakyat untuk kepentingan Pemilu.
Menurutnya, jikapun ada yang menyalahgunakan program E-KTP, itu demi keuntungan kepentingan pribadi.
Ia menilai tidaklah adil jika kasus hukum yang terjadi ujung-ujungnya untuk menyeret kepala negara.
“Janganlah sebentar-bentar menyeret-nyeret kepala negara seperti Ibu Megawati, Pak SBY dan Pak Jokowi kedalam kasus hukum. Ini jelas merupakan oknum yang menyalahgunakan program rakyat demi keuntungan pribadi. Mari kita serahkan kasus ini kepada aparat hukum khususnya KPK untuk membuka secara terang-benderang kasus e-KTP ini,” ucap Riefky.
Riefky percaya para kepala negara mempunyai niat baik untuk memperbaiki sistem demokrasi di republik ini pasca reformasi yang dimulai era Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan kini Jokowi. Tribunnews