JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasus Korupsi Pesawat “Lawu Air” Karanganyar. 3 Tersangka Segera Disidang, 1 Tersangka Tunggu Berkas Lengkap

Pesawat Lawu Air di Edupark Karanganyar. Foto/JSnews

 

Pesawat Lawu Air di Edupark Karanganyar. Foto/JSnews

KARANGANYAR–  Kasus dugaan penyimpangan pengadaan pesawat “Lawu Air” di lokasi wisata Edu Park Karanganyar dengan tiga orang tersangka, dipastikan akan segera naik sidang. Tim Kejari Karanganyar memastikan akan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 509 juta itut ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca Juga :  Bulan Ramadan Bukan Hanya Bagi Takjil, Beli Rumah Subsidi Pun Dapat Bonus Rp 9 Juta

Hal itu disampaikan Kajari Karanganyar, Suhartoyo, usai mengikuti rapat paripurna istimewa HUT DPRD Karanganyar, Rabu (24/01/2018). Kepada wartawan, ia mengatakan saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) sedang menyelesaikan surat dakwaan atas nama tiga orang tersangka.

“Tim jaksa sedang menyelesaikan dan menyempurnakan surat dakwaan. Kemungkinan pekan depan, berkas segera kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang untuk menjalani persidangan,” kata Suhartoyo.

Baca Juga :  Dapat Job  Bersihkan Pohon Pete, Paryanto Meninggal Kesetrum dan Tersangkut di  Ranting Pohon

Terkait dengan berkas tersangka lain, Suhartoyo menyatakan, saat ini masih dalam proses penyempurnaan, dengan satu orang tersangka. Dijelaskannya, satu berkas masih berada di tim penyidik Polres Karanganyar.

“Satu berkas belum lengkap dan masih harus dilengkapi oleh penyidik,” jelasnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com