JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Heboh Pemerkosa Bertopeng di Tanon Sragen. Pelaku Akhirnya Diganjar 10 Tahun Penjara..

Koordinator APPS, Sugiarsi (kanan) didampingi psikolog Dewi Novita (kiri) saat memberi terapi psikis siswi korban perkosaan pelaku bertopeng. Foto/ JSnews
   
Koordinator APPS, Sugiarsi (kanan) didampingi psikolog Dewi Novita (kiri) saat memberi terapi psikis siswi korban perkosaan pelaku bertopeng. Foto/ JSnews

SRAGEN–  SUM (46) Pelaku pemerkosaan bertopeng yang diamuk warga Dukuh Kranggan, Pengkol Tanon karena telah menghamili siswi SMK asal dukuh setempat berinisial DS (16) pertengahan 2017 silam, divonis 10 tahun penjara atas perbuatannya. Hal itu disampaikan Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS)  Sragen,  Sugiyarsi Rabu (24/1/2018).

Ia mengatakan proses persidangan kasus perkosaan yang menggemparkan itu sudah selesai. Pelaku yang sudah punya cucu dan sempat gagar otak dikeroyok warga itu,  dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dari tuntutan jaksa 12 tahun.

“Sudah divonis 10 tahun penjara dari tuntutan 12 tahun. Menurut kami sudah setimpal dengan perbuatannya.  Biar menjadi efek jera, ” papar Sugiyarsi.

Pelaku yang dalam setiap aksi perkosaannya terhadap DS selalu mengenakan topeng penutup wajah itu,  saat ini sudah menjalani pidananya di LP Sragen.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Sementara,  menurut Sugiyarsi,  korban sudah berangsur pulih setelah melahirkan bayi laki-laki beberapa hari lalu. Setelah sembuh dan pulih secara mental,  korban berencana akan melanjutkan studi kembali.

Aktivis perempuan berusia 75 tahun itu berharap kasus SUM itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat utamanya pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Bahwa saat ini segala perbuatan kekerasan seksual itu akan diproses hukum dengan tegas dan hukuman berat.

“Kami juga bersama aparat terkait dan atas seizin bupati juga terus melakukan sosialisasi UU KDRT dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Supaya masyarakat bisa memahami dan meningkatkan kewaspadaan, ” tandasnya.

SUM membuat gempar warga setelah dimassa oleh tetangganya di Dukuh Kranggan, Desa Pengkol, Tanon, Sabtu (1/7/2018) pagi.  Kakek asal  Dukuh Pilang, desa yang sama menjadi bulan-bulanan warga setempat karena diduga merupakan pelaku pemerkosaan bertopeng dan bermodus modus gendam terhadap DS (15), asal Dukuh Kranggan.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

SUM ditangkap setelah terlebih dahulu dijebak dengan cara dipancing untuk diajak ketemuan oleh DS. Setelah bertemu, SUM kemudian memboncengkan DS dan sesampai di Ngemplak, Taraman, pelaku langsung  dihentikan dan kemudian disergap. Di lokasi itu pula, topeng pelaku dibuka paksa dan setelah diketahui ternyata tetangganya, pelaku langsung ditangkap paksa untuk dibawa pulang.

Warga yang geram melihat pelaku kemudian menghajar beramai-ramai hingga pelaku mengalami kritis. Pelaku kemudian diamankan Polsek Tanon dan dilarikan ke RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com