Beranda Daerah Solo Kecelakaan Railbus Batara Kresna : Dishub Solo akan Gelar Koordinasi dengan PT...

Kecelakaan Railbus Batara Kresna : Dishub Solo akan Gelar Koordinasi dengan PT KAI

JSNews/Satria Utama
JSNews/Satria Utama

SOLO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta akan melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI. Koordinasi itu terkait pengaturan dan penataan sistem lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi. Terutama di jalur persimpangan perlintasan jalur  kereta api.

Kepala Dishub Kota Surakarta, Hari Prihatno menyatakan, pasca terjadinya insiden tabrakan antara KA Batara Kresna dengan mobil di pertigaan Sriwedari beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan para pengguna jalan. Meski tidak ada korban jiwa, namun upaya koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi dengan agar kejadian serupa tidak terulang. Untuk itu, pihak Dishub segera berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop VI Yogyakarta. Menurut Hari, koordinasi itu terkait penerapan sistem rekayasa lalu lintas pada persimpangan sebidang jalur kereta api di Jalan Slamet Riyadi. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi pihak PT KAI,” kata Hari kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).

Menurut Hari, insiden kecelakaan dikarenakan human eror. Hal itu KA Batara Kresna sudah melintas pada jalurnya. Begitupula di sekitar titik persimpangan sebidang juga dilengkapi dengan rambu-rambu. Saat disinggung adanya usulan spanduk dan papan peringatan kehati-hatian, Hari mengaku setuju dengan usulan tersebut. Namun, harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak PT KAI.

Baca Juga :  Tim Hukum Paslon 02 Pilkada Solo Lapor ke BPK Jateng Atas Dugaan Penyalahgunaan Gas Melon

“Lha itu salah satu poin yang akan kita ajukan. Maka, secepatnya akan melakukan rapat koordinasi dengan PT KAI. Nanti hasilnya ditunggu saja,” sambung dia. Seperti diberitakan, Kereta Api (KA) Bathara Kresna menabrak mobil di perlintasan Pertigaan Sriwedari di kawasan Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, Kamis (25/1/2018) pagi.

Kereta railbus rute Stasiun Purwosari, Solo-Stasiun Wonogiri itu menabrak mobil KIA Picanto dengan pelat nomor masih baru Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) AD 7296 xx.

Mobil itu dikemudikan oleh RR Intan Ayu Kusuma (28) warga Kampung Begalon RT 04 RW 03 Panularan, Laweyan, Kota Solo.  Dalam kecelakaan ini, mobil yang tergencet roda kereta sempat terseret hingga 18 meter.

Baca Juga :  Video : 2500 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Di Kota Solo

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi hanya mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan di RS PKU Muhammadyah Kota Solo. Satria Utama