JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Masuk Zona Panas Politik, Panwaslu Gondang Diminta Tak Main-Main..

Jajaran Muspika Gondang saat berpose bersama Panwascam dan Panwaslu Desa seusai dilantik di Pendapa Kecamatan Gondang, Minggu (14/1/2018). Foto/JSnews
   
Jajaran Muspika Gondang saat berpose bersama Panwascam dan Panwaslu Desa seusai dilantik di Pendapa Kecamatan Gondang, Minggu (14/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN– Sebanyak sembilan orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa resmi dilantik dan diharapkan bisa maksimal melakukan pengwasan proses atau tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Kecamatan Gondang. Netralitas, integritas dan koordinasi dengan pihak terkait menjadi tuntutan yang harus dimiliki oleh setiap Panwaslu Desa mengingat karakteristik Gondang yang dinilai masuk zona sumbu pendek, barometer Sragen Timur dan selalu panas dalam kancah perpolitikan.

“Mereka harus punya integritas yang tinggi. Karena Panwas Desa menjadi ujung tombak Pemilu di desa yang langsung bersinggungan dengan masyarakat,” kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gondang, Tri Asih seusai pelantikan Panwaslu Desa,  kepada wartawan Minggu (14/1/2018).

Asih menyampaikan, jumlah Panwaslu Desa di Kecamatan Gondang sebanyak sembilan orang, di mana masing-masing desa terdapat satu Panwaslu. Sedang tugas yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan coklit daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Terkait potensi pelanggaran yang dilakukan PNS dan perangkat desa, Asih menyatakan, kesadaran perangkat desa sudah tinggi memposisikan diri terhadap pelaksanaan Pemilu. Mereka sudah paham, bahwa PNS dan perangkat desa harus menjaga netralitas.

“Sekarang perangkat desa sudah mulai memahami, mereka menyadari harus netral. Tapi mereka tetap punya hak untuk memilih calon tertentu,” terangnya.

Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Godang, Heru Setyawan membenarkan pernyataan Asih tersebut. Perangkat termasuk kepala desa memang harus menjaga netralitas dalam Pemilu. Tidak diperbolehkan menggunakan kekuasaannya untuk mengarahkan atau mempengaruhi warga memilih calon tertentu.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Terkait Panwaslu Desa yang baru saja dilantik, Heru mengharapkan segera bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Panwas.

Panwaslu Desa harus segera kerja. Mereka harus all out dan bisa berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan pemerintah desa,” kata Heru Setyawan.

Sementara itu Kapolsek Gondang AKP Suhardi mengatakan, Panwaslu jangan hanya mengkritisi terhadap tahapan Pemilu, tapi mereka juga harus melakukan tindakan preventif atau pencegahan jangan sampai terjadi pelanggaran.

“Karena Gondang ini menjadi tolok ukur di Sragen, karena sumbu politik di Gondang cukup tinggi dibanding wilayah lain,” terang AKP Suhardi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com