WONOGIRI—Sedikitnya 13 pensiunan yang merupakan nasabah bank mengeluh ke para anggota dewan dan Pemkab Wonogiri di gedung DPRD Wonogiri, Kamis (18/1/2018).
Mereka mengeluh lantaran ada yang aneh saat hendak melunasi pinjaman di bank. Pihak bank dianggap menerapkan aturan yang tidak wajar dengan memberikan biaya pelunasan terlalu tinggi.
Perwakilan pensiunan, Supriyadi Edi Siswoyo, warga Kecamatan Giritontro, mengatakan sudah mengajukan permohonan melunasi pinjaman sejak Oktober-November 2017 lalu. Namun, pihaknya menduga ada upaya penundaan niat nasabah oleh pihak bank dengan aturan bank yang dinilai memberatkan.
“Masak, mau menutup pinjaman, harus membayar jumlah angsuran perbulan dikalikan sisa jangka waktu. Kalau seperti kan tidak masuk akal, apalagi jumlah yang harus dibayar cukup besar,” kata dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com