JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mahasiswa Sragen Digerebek Usai Transaksi Narkoba. Saat Disergap, Bawa Sabu Sebanyak Ini..

Tersangka mahasiswa yang kedapatan membawa sabu, DK alias Gembul asal Pilangsari, Ngrampal saat diperiksa Tim Satres Narkoba, Kamis (18/1'2018). Foto/JSnews
Tersangka mahasiswa yang kedapatan membawa sabu, DK alias Gembul asal Pilangsari, Ngrampal saat diperiksa Tim Satres Narkoba, Kamis (18/1’2018). Foto/JSnews

SRAGEN – Peredaran narkoba yang mengincar pelajar dan remaja,  agakanya bukan isapan jempol belaka. Pasalnya baru-baru ini Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek seorang mahasiswa berinisial DK alias Gembul (22) karena kedapatan membawa satu paket sabu.

Mahasiswa bertubuh bongsor asak Desa Pilangsari,  Ngrampal itu ditangkap dalam sebuah penyergapan di Jalan Raya Gondang-Winong tepatnya di Dukuh Grasak,  Gondang,  Selasa (16/1/2018) malam.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Sumberlawang Eksplor Wisata New Gunung Kemukus Serta Kenalkan Projek Kearifan Lokal Batik

Tersangka dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sragen,  AKP Joko Satriyo Utomo. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sabu seberat 0.20 gram.

“Jadi benar Satres Narkoba melakukan penangkapan  tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Gondang, Sragen. Diamankan seorang tersangka atas nama DK,” kata Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Rabu (17/1/2018).

Baca Juga :  Kisah Pelarian Sugeng Riyanto Karyawan Warung HIK di Sragen Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggan

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah tim menerima informasi perihal aktivitas Gembul yang melakukan transaksi sabu.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com