SRAGEN – Peredaran narkoba yang mengincar pelajar dan remaja, agakanya bukan isapan jempol belaka. Pasalnya baru-baru ini Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek seorang mahasiswa berinisial DK alias Gembul (22) karena kedapatan membawa satu paket sabu.
Mahasiswa bertubuh bongsor asak Desa Pilangsari, Ngrampal itu ditangkap dalam sebuah penyergapan di Jalan Raya Gondang-Winong tepatnya di Dukuh Grasak, Gondang, Selasa (16/1/2018) malam.
Tersangka dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Satriyo Utomo. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sabu seberat 0.20 gram.
“Jadi benar Satres Narkoba melakukan penangkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Gondang, Sragen. Diamankan seorang tersangka atas nama DK,” kata Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Rabu (17/1/2018).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah tim menerima informasi perihal aktivitas Gembul yang melakukan transaksi sabu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com