SRAGEN – Penyesalan memang selalu datang di akhir. Begitulah barangkali yang dirasakan oleh Danar Kurniawan (DK) alias Gembul (22).
Mahasiswa asal Dukuh Plalar RT 10, Desa Pilangsari, Ngrampal yang menjadi tersangka karena kedapatan membawa satu paket sabu sepekan silam itu, harus menerima kenyataan menikah dalam status tahanan.
Ya, mahasiswa bertubuh bongsor itu Jumat (26/1/2018) menjalani prosesi ijab kabul di masjid Mapolres Sragen. Dalam status tersangka dan ditahan di Polres, ia melangsungkan ijab dengan gadis pujaannya.
Sang mempelai wanita yang mengenakan baju putih, tampak tak kuasa menahan sedih. Sesekali air matanya menitik menandakan perasaannya yang harus menjalani pernikahan dalam kondisi tak diinginkan.
“Hari ini, Polres memfasilitasi salah satu tahanan kasus narkoba, untuk menjalani prosesi ijab kabul. Ijab dilangsungkan di masjid Polres dan sudah berlangsung lancar, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com