Beranda Daerah Sragen Nekatnya 3 Siswa di Sragen Pacaran di Kuburan. Tertangkap Patroli Polisi, ...

Nekatnya 3 Siswa di Sragen Pacaran di Kuburan. Tertangkap Patroli Polisi, Hanya Bisa Menunduk…

Personel Polsek Mondokan saat menangkap basah seorang siswa dan dua siswi yang berpacaran di kuburan setempat. Dok/Polres

 

Personel Polsek Mondokan saat menangkap basah seorang siswa dan dua siswi yang berpacaran di kuburan setempat. Dok/Polres

SRAGEN–  Polsek Mondokan mengamankan tiga pelajar SMKN setempat yang dipergoki berpacaran di kuburan. Mereka digelandang ke Mapolsek setelah terjaring razia penyakit masyarakat,  premanisme dan kenakalan remaja yang digelar serempak di semua jajaran Polsek.

Tiga siswa yang diamankan itu terdiri dari satu pelajar pria dan dua pelajar perempuan. Ketiganya masing-masing diketahui berinisial K (16) siswa asal Dukuh Kenteng,  RT 17,  Desa Gemantar,  Mondokan,  dan dua teman siswinya,  RE (16) siswi asal Pare, Mondokan dan RT (15) siswi SMAN asal desa yang sama.

Ketiganya diamankan setelah tertangkap basah bercengkerama di lokasi sepi di punden kuburan Dukuh Gajihan,  Desa Gemantar,  Mondokan.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi mengungkapkan razia digelar dalam rangka memerangi premanisme,  pekat dan kenakalan pelajar.

Semula, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mondokan menyisir warung-warung yang dicurigai menyediakan miras.  Salah satunya warung milik Suharno (62) warga Sumberejo, Mondokan. Akan tetapi tim tak mendapati miras apapun.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Sasaran pun beralih menyisir sejumlah lokasi rawan di wilayah setempat. Walhasil,  sesampai di punden kuburan Gajihan,  tim memergoki tiga pelajar menengah yang tengah menyepi di dekat bangunan cungkup. Saat digerebek mereka diketahui masih berpakaian lengkap namun sempat panik.

Ketiganya sempat berdalih tidak melakukan apa-apa. Meski demikian,  tim kemudian mengamankan mereka ke Polsek dan menghubungi orangtuanya guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Tadi Pak Kapolsek langsung memberikan pengarahan kepada ketiga pelajar dan orangtuanya. Mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai tidak mengulangi perbuatannya lagi, ” paparnya Sabtu (6/1/2018).

Sementara,  kepada orangtua disarankan agar lebih memonitor kegiatan anak dan jangan memberikan kebebasan dalam bergaul.

“Apalagi anak anak ini masih kategori di bawah umur dan belum pantas untuk melakukan pacaran apalagi pelecehan seksual ” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Setelah selesai diberi pengarahan para orang tua diperbolehkan membawa pulang anaknya ke rumah masing masing. Wardoyo