JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Oknum Pejabat Teras Sragen Dilaporkan ke Polres. Diduga Nyalo CPNS, Tarifnya Bikin Tercengang..

Ilustrasi
Ilustrasi

SRAGEN– Laporan kasus percaloan CPNS di Sragen makin marak dan terus bermunculan. Setelah tiga oknum PNS dilaporkan karena menipu dua korban,  kali ini giliran seorang oknum pejabat teras Sragen yang dilaporkan ke Polres setempat.

Oknum pejabat berinsial H itu dilaporkan ke Polres Sragen,  Senin (29/1/2018). Pejabat asal Sragen Wetan,  Sragen yang belum lama pensiun itu dilaporkan oleh seorang PNS Sragen,  Edi Margono (46) asal Dukuh Jetak RT 12/4, Pringanom,  Masaran.

Baca Juga :  Tradisi Padusan di Pemandian Air Panas Bayanan Sragen Jelang Puasa Romadhon

H dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan tindak penipuan terhadap korban dengan modua menjanjikan bisa membantu meloloskan menjadi PNS.

Berdasarkan data yang dihimpun di Mapolres, kasus penipuan bermodus percaloan CPNS itu terjadi pada 2014. Dari keterangan korban ke petugas Polres,  penipuan bermula ketika korban mendapat tawaran dari H yang mengaku bisa membantu meloloskan kerabatnya menjadi PNS dengan tarif Rp 175 juta.

Baca Juga :  Ada Apa? Ratusan Pelajar Gereja Santa Maria Mengikuti Sosialisasi UU Perlindungan Anak dari Unit PPA Polres Sragen

Setelah terjadi kesepakatan,  korban kemudian menyerahkan uang pelicin ke rumah terlapor pada 26 September 2014 sebesar Rp 125 juta. Kemudian sebulan kemudian,  korban datang lagi mengantar kekurangan Rp 50 juta ke rumah terlapor.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com