

BOYOLALI-Aparat Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban Dera Dewanti Dirgahayu (38) meninggal dunia, Selasa (30/1/2018).
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIB, tersangka Beki Afrianto alias KY (21) memerankan 36 adegan di dua tempat. Rekonstruksi dilakukan secara berurut. Di lokasi pertama, yakni di kediaman korban di Perumahan Sawahan No. 6, RT 001 RW 010, Ngemplak, Boyolali. Lokasi rekonstruksi selanjutnya di pinggir jalan area persawahan menuju ke obyek wisata waduk Cengklik, Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Adegan rekonstruksi diawali tersangka mengintai rumah korban. Rumah korban diketahui masih satu kawasan dengan tempat tinggal tersangka. Pelaku lantas masuk ke area rumah korban. Menggunakan tangga, pelaku masuk ke rumah korban melalui genting. Adegan rekonstruksi selanjutnya dilakukan di dalam rumah korban.
Kepala Satreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budyanto menyampaikan, lokasi pertama atau kediaman korban rekonstruksi berlangsung 32 adegan.
“Di rumah korban, tersangka memerankan 32 adegan. Diawali pengintaian dan cara masuk ke rumah korban,” kata Kasatreskrim di sela rekonstruksi di kediaman korban.
Adegan selanjutnya, lanjut Willy, tersangka memerankan proses tindak kejahatan pencurian disertai penganiayaan terhadap korban hingga meninggal. Adegan selanjutnya melucuti pakaian yang melekat pada jasad korban dan menaikan jenazah korban ke mobil milik korban, adegan memasukan barang-barang milik korban ke mobil.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com