

SOLO--Perjudian memang membuat orang buta hati dan gelap mata. Pelaku pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawati salah satu BPR di Colomadu Karanganyar, nekat melakukan aksi kejam setelah kalah judi. Tersangka diketahui berinisial KY (21) warga Perumahan Sawahan, Ngempak, Boyolali. Pemuda yang bekerja serabutan itu diduga mengalami kebingungan karena kehabisan uang akibat kalah judi. Tersangka yang gelap mata nekat mencuri dan membunuh korban.
Fakta tersebut diungkapkan Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi. Kepada wartawan, Minggu (28/1/2018), ia mengungkapkan tersangka nekat melakukan pencurian disertai pembunuhan terhadap korban lantaran kalah judi. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang ke area persawahan Waduk Cengklik pada Senin (22/1/2018).
Kapolres memastikan pelaku bukan residivis atau tidak pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya. Menurut dia, niatan aksi keji tersangka dipicu kalah judi. “Pelaku nekat mencuri dan membunuh korban dikarenakan bingung kehabisan uang setelah kalah judi,” terang Kapolres.
Lebih detail, Aries Andhie menjelaskan, pelaku tinggal di Sawahan, Ngemplak, Boyolali tidak jauh dari tempat tinggal korban, pada awalnya tak ada niatan pelaku untuk membunuh korban.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com