SRAGENโ Keberadaan orang gila atau dalam gangguan jiwa, memang kadang memunculkan dilema. Di satu sisi, keberadaan mereka menimbulkan empati namun tak jarang pula bikin resah apabila mereka melakukan aktivitas di luar kendali yang bisa mengancam keselamatan orang lain.
Seperti kondisi Riyadi, pemuda gangguan jiwa asal Dukuh Tanon, RT 23 Desa Tanon, Sragen ini. Ia terpaksa harus dievakuasi paksa oleh tim kepolisian dan warga karena dianggap sudah sangat meresahkan.
Riyadi dievakuasi paksa Senin, (8/1/2018) oleh tim Polsek Tanon yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Tanon, Aiptu Sujono bersama warga.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tanon, AKP Agus Jumadi mengatakan Riyadi dievakuasi paksa semata-mata untuk menjaga kondusivitas wilayah.
โKarena dari Jogoboyo Desa Tanon bapak Dawam sudah mengajukan permohoban minta bantuan pada Polsek Tanon untu mengevakuasi orang gila atas nama Riyadi yang sering membuat keresahan di Dukuh Tanon,โ paparnya.
Dengan adanya laporan Jogoboyo Tanon tersebut Kanit Sabhara Polsek Tanon bersama warga langsung turun tangan menindaklanjuti. Tim kemudian diterjunkan untuk mengevakuasi saudara Riyadi warga Dukuh Tanon tersebut untuk dibawa kerumah sakit jiwa( RSJD) Surakarta.
Setelah beberapa saat dirayu tidak mau menyerah akhirnya dengan paksa ditangkap beramai-ramai dengan warga. Hingga akhirnya tertangkap dan dengan paksa diantar ke RSJD dengan kendaraan Strada.
Dalam kesempatan itu Kanit Sabhara Polsek Tanon Aiptu Sujono mewakili Kapolsek Tanon berpesan kepada warga apabila membutuhkan bantuan Polri tidak usah segan-segan boleh lewat HP maupun langsung ke Polsek. Wardoyo