SRAGEN– Keberadaan orang gila atau dalam gangguan jiwa, memang kadang memunculkan dilema. Di satu sisi, keberadaan mereka menimbulkan empati namun tak jarang pula bikin resah apabila mereka melakukan aktivitas di luar kendali yang bisa mengancam keselamatan orang lain.
Seperti kondisi Riyadi, pemuda gangguan jiwa asal Dukuh Tanon, RT 23 Desa Tanon, Sragen ini. Ia terpaksa harus dievakuasi paksa oleh tim kepolisian dan warga karena dianggap sudah sangat meresahkan.
Riyadi dievakuasi paksa Senin, (8/1/2018) oleh tim Polsek Tanon yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Tanon, Aiptu Sujono bersama warga.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tanon, AKP Agus Jumadi mengatakan Riyadi dievakuasi paksa semata-mata untuk menjaga kondusivitas wilayah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com