Beranda Daerah Sragen PERAMPOKAN JURAGAN SAPI SRAGEN: Berpura-Pura Jadi Investor, Pelaku Ancam Tembak Korban Jika...

PERAMPOKAN JURAGAN SAPI SRAGEN: Berpura-Pura Jadi Investor, Pelaku Ancam Tembak Korban Jika Teriak..

Ilustrasi rampok
Ilustrasi

SRAGEN– Kawanan perampok yang memperdaya juragan sapi bernama Wasitono (63), di jalan raya Solo-Purwodadi kilometer 31, Mojopuro,  Sumberlawang, Sabtu (28/1/2018) siang memang terbilang cukup lihai. Kawanan perampok menculik juragan asal Pulerejo RT 21, Pare,  Mondokan,  Sragen itu kemudian menggondol uang Rp 66 juta hasil jualan sapi yang dibawa korban.

Menurut keterangan korban, para pelaku yang diketahui mengendarai mobil warna hitam itu sama sekali tak terlihat seperti penjahat.  Sebab awalnya mereka mengadang korban dengan berpura-pura ingin mencari tanah di Sumberlawang yang akan dijadikan sebagai lokasi investasi.

Data yang dihimpun Joglossmarnews.com Senin (29/1/2018), korban diadang pelaku saat dalam perjalanan pulang dari Pasar Hewan Sumberlawang menuju rumahnya sekira pukul 12.30 WIB.  Saat ditanya apakah ada tanah yang hendak dijual di Sumberlawang,  pelaku langsung menyeret korban masuk ke mobil.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Mobil kemudian berbalik arah ke Gemolong dan bergerak menuju ke arah Semarang. Dalam perjalanan,  pelaku sempat mengancam akan menembak korban jika teriak.

Korban akhirnya pasrah saat pelaku mengambil paksa uang Rp 66 juta di sakunya. Korban mengaku sempat diberi uang Rp 300.000 oleh pelaku. Uang itu diberikan dengan bahasa untuk bekal perjalanan pulang.

“Saat ini kasus ini masih kami dalami, ” ujar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP I Ketut Putra.

Ia membenarkan pelaku berjumlah empat orang dan mengendarai mobil. Soal membawa pistol atau tidak,  hal itu masih dalam pendalaman.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

“Tapi korban tidak sempat dilukai. Hanya uang Rp 66 juta yang diambil, ” jelasnya. Wardoyo