SURABAYA – M Imron Taufik (28) harus rela tinggal di sel tahanan Mapolsek Simokerto Surabaya. Pemuda asal Jl Tanah Kedinding Lor Surabaya ini kedapatan membawa sabu ketika polisi menangkapnya.
Imron disergap tim Anti Bandit Polsek Simokerto ketika naik sepeda motor di Jl Kedinding Lor Gang Kenuning Surabaya, akhir pekan lalu.
Ini dilakukan, setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang sedang membawa sabu naik motor.
Informasi tersebut diselidiki polisi dan dilanjutkan dengan memburu pelalu Imron. Dia dihentikan saat melintas di Jl Kedinding Lor Gang Kenuning dan digeledah.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com