JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Oknum Polres Semarang Bawa 9 Paket Sabu, Diringkus di Kantornya

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit / Tribunnews

SEMARANG – Ini persis ungkapan pagar makan tanaman. Seorang oknum anggota Polres Semarang, berinisial WSP ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng, karena kedapatan menyimpan sabu.

Polisi berpangkat aipda tersebut kedapatan menyimpan sembilan paket sabu.
Aipda WSP ditangkap di Kantor Polres Semarang, Jalan Gatot Subroto Nomor 85 Ungaran, Kabupaten Semarang pada hari Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Menpan RB Imbau Peserta Seleksi PPPK Tak Percaya Calo

Penangkapan anggota BA Intelkam Polres Semarang itu berawal dari pengembangan setelah polisi meringkus tersangka pengedar narkoba atas nama Mahfut alias Bayu, alias Bajing dan Sungkono.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com