DENPASAR– Sudah dipercaya masyarakat untuk menjadi wakil rakyat dan sudah menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bali, namun Jro Gede Komang Swastika masih nyambi bermain-main dengan sabu. Bukannya kantongnya tambah tebal, tapi seperti inilah nasibnya.
Penangkapan Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol menjadi prioritas penyidik Satreskoba Polresta Denpasar untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kini, berkas Mang Jangol sudah dinyatakan akan segera sempurna dan segera dilimpahkan. Penyidik akan melakukan pelimpahan pada 5 Februari 2018 mendatang.
Kasatreskoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menyatakan, pihaknya sudah hampir rampung untuk penyelesaian berkas P21 tahap 2 Mang Jangol.
Sehingga, pekan depan, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali itu kasusnya bisa segera dilimpahkan.
Pelimpahan ini, juga menjadi pelimpahan kedua jaringan sabu Mang Jangol, usai kakak kandungnya, Wayan Sudana alias Wayan Kembar sudah dilimpahkan pada 18 Januari lalu.
“Rencananya pada 5 Februari mendatang. Sudah hampir sempurna tinggal beberapa kengkapan berkas saja,” ujarnya, Rabu (31/1) kemarin.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com