SRAGEN – Di saat hangat-hangatnya proses penyusunan Perda minuman keras (Miras) , keberadaan miras ternyata masih marak. Sejumlah jajaran Polsek gencar melakukan razia miras di sejumlah tempat. Tidak kurang dari 12 liter miras oplosan atau ciu disita petugas Polsek Masaran dan Karangmalang.
“Selain untuk mendukung program Kapolres Sragen, razia miras ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” kata Kapolsek Masaran AKP Mujiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Kamis (8/2/2018).
Pihaknya sengaja menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman beralkohol di sejumlah warung milik warga. Dengan melibatkan Unit Reskrim, pihaknya berhasil menyita sebanyak 4,5 liter yang dikemas dalam tiga botol air mineral dari warung milik SL, di Dukuh Prampalan, Desa Krikilan, Masaran.
Selain itu razia tersebut juga menyita 4,5 liter miras jenis ciu lagi dari sebuah warung lainnya di Desa Krikilan. Akhirnya sebanyak 9 liter ciu tersebut disita dan dua orang pemilik warung diberikan peringatan.
Sebelumnya razia pekat juga digelar Polsek Karangmalang. Sebanyak 3 liter ciu berhasil disita dari rumah milik Andriansyah (35), warga Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Minuman yang ditaruh dalam 2 botol mineral ukuran besar itu disimpan dalam gudang milik pelaku. Wardoyo