Beranda Daerah Karanganyar Bertarung di Pilkada, Yuli dan Rohadi Sama-Sama Cuti Mulai 12 Februari sampai...

Bertarung di Pilkada, Yuli dan Rohadi Sama-Sama Cuti Mulai 12 Februari sampai 23 Juni 2018

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

KARANGANYAR–  Izin cuti kampanye bagi bakal calon  bupati  Karanganyar yang saat ini menjabat petahana sudah turun. Kedua bakal cabup yakni Juliyatmono dan Rohadi Widodo sama-sama akan cuti mulai 12 Februari hingga 23 Juni mendatang.

Surat tersebut turun untuk dua orang sekaligus, yakni  bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan wakil bupati  Rohadi Widodo.

Seperti diketahui, kedua pimpinan daerah itu pecah kongsi dalam pilkada Karanganyar yang akan digelar pada tanggal 27 Jui 2018 mendatang.  Dua-duanya mencalonkan diri  sebagai bupati Karanganyar.  Juliyatmono  berupaya mempertahankan tampuk jabatan dengan menggandeng  Rober Christanto, dari PDIP.  Sementara  Rohadi Widodo, menggandeng Ida Retno Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Kecamatan Kebakkramat.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Karanganyar, Ali Gufhron, sabtu (03/02/2018) mengatakan,  ijin dari menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Tengah, turun pertengahan pekan lalu.

Menurut Ali Gufhron,   Isi surat tersebut  tentang keputusan pemberian cuti di luar tanggungan negara. Cuti itu untuk pelaksanaan kampanye Pilkada Karanganayar tahun 2018.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Surat ijin cuti sdudah turun. Surat ini berkaitan administrasi calon kepala daerah yang mau maju. Jadi, nanti setelah penetapan langsung terhitung cuti,” kata Ali Gufhron.

Dijelaskan Ali Gufhron, surat ijin cuti tersebut, telah diserahkan kepada masing-masing calon, dengan tembusan kepada KPU, Panwaslu dan ketua DPRD Karanganyar.

Ali Gufhron menambahkan, mengaku belum ada informasi mengenai penetapan pelaksana tugas (Plt) yang menjalankan fungsi pimpinan Pemerintah Kabupaten Karanganayar. Apalagi, kali ini kedua pimpinan akan meninggalkan sementara jabatannya.

“Soal Plt belum ada petunjuk siapa yang akan ditugaskan, semua dari provinsi. Kewenangan di sana, yang penting semua sudah kami laporkan, bupati dan wakilnya  kan maju. Saat cuti sudah akan ada plt, jadi nggak kosong,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Jika mengacu PADA jadwal yang telah diagendakan KPU Karanganyar,  penetapan calon yang lolos verifikasi akan dilaksanakan 12 Februari mendatang. Cuti akan dimulai  pada tanggal 15 Februari 20108 hingga 23 Juni 2018. Wardoyo