JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bertarung di Pilkada, Yuli dan Rohadi Sama-Sama Cuti Mulai 12 Februari sampai 23 Juni 2018

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

KARANGANYAR–  Izin cuti kampanye bagi bakal calon  bupati  Karanganyar yang saat ini menjabat petahana sudah turun. Kedua bakal cabup yakni Juliyatmono dan Rohadi Widodo sama-sama akan cuti mulai 12 Februari hingga 23 Juni mendatang.

Surat tersebut turun untuk dua orang sekaligus, yakni  bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan wakil bupati  Rohadi Widodo.

Baca Juga :  Peduli Tanaman Langka Anggrek Lawu,  PT Pertamina Patra Niaga DPPU Adi Soemarmo Dirikan Laboratorium Kultur Jaringan

Seperti diketahui, kedua pimpinan daerah itu pecah kongsi dalam pilkada Karanganyar yang akan digelar pada tanggal 27 Jui 2018 mendatang.  Dua-duanya mencalonkan diri  sebagai bupati Karanganyar.  Juliyatmono  berupaya mempertahankan tampuk jabatan dengan menggandeng  Rober Christanto, dari PDIP.  Sementara  Rohadi Widodo, menggandeng Ida Retno Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Kecamatan Kebakkramat.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Karanganyar, Ali Gufhron, sabtu (03/02/2018) mengatakan,  ijin dari menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Tengah, turun pertengahan pekan lalu.

Baca Juga :  Tersengat Listrik, Warga Jetak Terjatuh dari Atas Bangunan Kantor Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar dan Meninggal Dunia

Menurut Ali Gufhron,   Isi surat tersebut  tentang keputusan pemberian cuti di luar tanggungan negara. Cuti itu untuk pelaksanaan kampanye Pilkada Karanganayar tahun 2018.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com