JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bertarung di Pilkada, Yuli dan Rohadi Sama-Sama Cuti Mulai 12 Februari sampai 23 Juni 2018

Ilustrasi Pilkada
ย ย ย 
Ilustrasi Pilkada

KARANGANYAR– ย Izin cuti kampanye bagi bakal calon ย bupati ย Karanganyar yang saat ini menjabat petahana sudah turun. Kedua bakal cabup yakni Juliyatmono dan Rohadi Widodo sama-sama akan cuti mulai 12 Februari hingga 23 Juni mendatang.

Surat tersebut turun untuk dua orang sekaligus, yakni ย bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan wakil bupati ย Rohadi Widodo.

Seperti diketahui, kedua pimpinan daerah itu pecah kongsi dalam pilkada Karanganyar yang akan digelar pada tanggal 27 Jui 2018 mendatang. ย Dua-duanya mencalonkan diri ย sebagai bupati Karanganyar. ย Juliyatmono ย berupaya mempertahankan tampuk jabatan dengan menggandeng ย Rober Christanto, dari PDIP. ย Sementara ย Rohadi Widodo, menggandeng Ida Retno Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Kecamatan Kebakkramat.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Pramuka Karanganyar Ikuti Upacara HUT ke-63 Gerakan Pramuka

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Karanganyar, Ali Gufhron, sabtu (03/02/2018) mengatakan, ย ijin dari menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Tengah, turun pertengahan pekan lalu.

Menurut Ali Gufhron, ย  Isi surat tersebut ย tentang keputusan pemberian cuti di luar tanggungan negara. Cuti itu untuk pelaksanaan kampanye Pilkada Karanganayar tahun 2018.

โ€œSurat ijin cuti sdudah turun. Surat ini berkaitan administrasi calon kepala daerah yang mau maju. Jadi, nanti setelah penetapan langsung terhitung cuti,” kata Ali Gufhron.

Dijelaskan Ali Gufhron, surat ijin cuti tersebut, telah diserahkan kepada masing-masing calon, dengan tembusan kepada KPU, Panwaslu dan ketua DPRD Karanganyar.

Baca Juga :  Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan Platinum dari Infobank, Bukti Kinerja Keuangan Solid dan Terpercaya

Ali Gufhron menambahkan, mengaku belum ada informasi mengenai penetapan pelaksana tugas (Plt) yang menjalankan fungsi pimpinan Pemerintah Kabupaten Karanganayar. Apalagi, kali ini kedua pimpinan akan meninggalkan sementara jabatannya.

“Soal Plt belum ada petunjuk siapa yang akan ditugaskan, semua dari provinsi. Kewenangan di sana, yang penting semua sudah kami laporkan, bupati dan wakilnya ย kan maju. Saat cuti sudah akan ada plt, jadi nggak kosong,” jelasnya.

Jika mengacu PADA jadwal yang telah diagendakan KPU Karanganyar, ย penetapan calon yang lolos verifikasi akan dilaksanakan 12 Februari mendatang. Cuti akan dimulai ย pada tanggal 15 Februari 20108 hingga 23 Juni 2018. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com