JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen: Kalau Tidak Dimutasi, Nanti Bisa Nonjob!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memimpin pelantikan ratusan pejabat di pendapa Rumdin Bupati beberapa waktu lalu. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memimpin pelantikan ratusan pejabat di pendapa Rumdin Bupati, Kamis (1/2/2018). Foto/JSnews

SRAGENBupati Sragen,  Kusdinar Untung Yuni Sukowati melakukan mutasi besar-besaran 231 pejabat eselon III dan eselon IV mengalami pergeseran. Mereka sebagian adalah pejabat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) lulusan SMA sederajat yang bakal diselamatkan kariernya sebagai ASN.

Bupati mengklaim mutasi dilakukan untuk misi penyelamatan mereka yang lulusan SMA agar tak mati karier.

Baca Juga :  Awas Uang Palsu Gentayangan di Sragen Saat Bulan Romadhon, Berikut Pesan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama

“Kita harus segera melakukan misi penyelamatan. Yakni menyelamatkan Kepala UPTD dan UPTB sesuai dengan aturan, supaya mereka bisa masuk dalam jabatan struktural. Kalau tidak mereka bisa dalam posisi non job,” kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga :  Fenomena Warga Miskin Sragen Tolak Dientaskan Dari Kemiskinan, Ternyata....??

Usai mengambil sumpah dan melantik 231 pejabat tersebut di Pendopo Sumonegaran, Yuni menyatakan, penyelamatan dilakukan kepada 30 orang pejabat UPTD/UPTB yang lulusan SMA/sederajat dan pejabat yang akan pensiun sebagai wujud apresiasi pada akhir masa kerja mereka.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com