SOLO– Terrduga teroris yang asal Semanggi, Solo yanhgg diciduk Tim Densus 88 pada Minggu (4/2/2018), Heri Suratno (51) dipastikan tidak terkait dengan jaringan teroris yang ditangkap di Temanggung beberapa waktu lalu. Namun terkait dengan jaringan yang membuat teror di pelemparan Pos Polisi Gladag dan Singosaren Solo beberapa waktu lalu.
Hal itu ditegaskan Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Minggu (4/2/2018). Kepada wartawan, Kapolda juga membenarkan bahwa Tim Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Mipitan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
“Terduga teroris yang ditangkap di Mipitan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo tidak terkait dengan jaringan terorisme di Temanggung,” kata Kapolda, di Mapolresta Surakarta, Minggu (4/2/2018) petang.
Kapolda juga memastikan, terduga teroris yang ditangkap di Solo terkait dengan jaringan teroris yang ditangkap di Karanganyar. Menurut Kapolda, terduga teroris yang ditangkap di Solo terlibat dalam aksi pelemparan bom di Pos Polisi Gladag dan Singosaren beberapa tahun lalu.
“Tersangka masuk dalam jaringan JAT (Jamaah Ansharut Tauhid),” imbuh Kapolda. Satria Utama