Beranda Daerah Sragen Kasus Pengadaan Komputer di 196 Desa di Sragen. Pengusutan Dipastikan Berlanjut, Simak...

Kasus Pengadaan Komputer di 196 Desa di Sragen. Pengusutan Dipastikan Berlanjut, Simak Jadwal Pemeriksaan Berikutnya!

Adi Nugraha. Foto/Wardoyo
Adi Nugraha. Foto/JSnews

SRAGEN– Tim khusus kejaksaan negeri (Kejari)  Sragen yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer di 196 desa,  memastikan penanganan kasus tersebut terus berlanjut. Setelah memeriksa dan memintai keterangan 12 Kades di Kecamatan Sidoharjo,  tim kembali akan menjadwalkan pemanggilan kades-kades tahap berikutnya pekan depan.

Hal itu disampaikan Kajari Sragen, Muh Sumartono melalui Kasie Pidana Khusus,  Adi Nugraha,  Jumat (23/2/2018).

“Tetap berlanjut terus. Kita akan memanggil lagi Kades-kades yang lain secara bertahap. Mulai pekan depan lagi,” paparnya.

Kendati demikian,  perihal Kades mana dan dari kecamatan mana yang akan dibidik berikutnya,  Adi mengaku belum bisa menyampaikan. Sebab hal itu menyangkut bagian dari strategi dan tahapan penangan yang harus dirahasiakan.

Hanya saja ia memastikan pemanggilan dan permintaan keterangan akan terus dilanjutkan. Hal itu diperlukan untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) guna menguak kasus tersebut lebih terang.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kalau mana-mananya yang akan dipanggil,  maaf belum bisa kami sampaikan. Apakah nanti juga semua Kades di setiap kecamatan, belum bisa kami sampaikan juga. Tergantung kebutuhan. Tunggu saja, ” terangnya.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung maraton itu,  sontak membuat kalangan Kades mulai panas dingin. Terkait hal itu,  Adi menekankan Kades tak perlu resah atau takut menghadapi pemanggilan atau pemeriksaan.

“Kalau memang enggak ada apa- apa, ya nggak perlu takut, ” jelasnya.

Seperti diberitakan, Kejari memulai babak penanganan kasus dugaan penyimpangan dan monopoli proyek komputer di 196 desa dengan memeriksa 12 Kades di Kecamatan Sidoharjo,  Kamis (22/2/2018).

Duabelas Kades itu masing-masing Kades Sidoharjo,  Jetak,  Jambanan,  Tenggak,  Patihan,  Taraman,  Bentak,  Pandak,  Sribit, Duyungan,  Singopadu, Purwosuman dan Jambanan.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Sebelumnya, Kejari Sragen terus mendalami kasus dugaan monopoli dalam proyek pengadaan komputer desa dan tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Bahkan kasus pengadaan komputer yang dianggarkan Rp 20 juta/unit/desa ini sudah terendus sejak setahun lalu. Wardoyo