
WONOGIRI-Sejumlah kusen kayu bekas kios di eks Terminal Induk Giri Adipura, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, hilang. Setelah diselidiki ternyata dicuri oleh dua orang yang salah satunya sudah berhasil tertangkap.
Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo, Kamis (22/2/2018) berujar,
salah satu pelaku adakah Yusuf Jumariyanto (27), warga Pandeyan RT 4 RW 3, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Barang bukti yang diamankan berupa dua buah kusen kayu yang sudah dibongkar menjadi 12 potong.
“Pelaku pada Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekira pukul 16.30 WIB pelaku bersama pelaku lain, R, melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil 6 kusen yang berada di bekas kios eks Terminal Induk,” jelas dia.
Merasa aksinya tidak ketahuan,
kedua pelaku pada Rabu (21/2/2018) sekira jam 19.00 WIB, kembali melakukan tindak pidana pencurian di tempat yang sama. Beruntung aksinya itu diketahui warga sekitar yang mencurigai keduanya mondar mandir di seputar kios.
Warga segera melakukan pengepungan serta menghubungi Polsek Selogiri untuk menangkap para pelaku. Sayang pelaku R, melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Kami sudah memiliki identitas pelaku yang kabur. Saat ini pelaku yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan,” jelas dia. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















