Beranda Daerah Solo Melalui Program ‘Besuk Kiamat’ Pemkot Solo Hadir Langsung ke Warga

Melalui Program ‘Besuk Kiamat’ Pemkot Solo Hadir Langsung ke Warga

Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta.
Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta.
SOLO-Program khusus untuk penebitan akta kematian milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta telah direalisasikan. Program tersebut diberi nama ‘Besuk Kiamat’ yakni Bela Sungkawa, Kirim Akta Kematian. Tidak hanya akta kematian yang diberikan, melalui program itu pihak Pemkot sekaligus menyerahkan kartu keluarga dan dokumen kartu tanda penduduk terhadap suami atau istri yang telah melalui pemuktakhiran data.

Progran yang telah direalisasikan sejak Januari 2018 lalu menjadi bukti nyata dan sebuah inovasi dari Pemkot Surakarta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta, menjelaskan sejak bulan Januari lalu program tersebut telah diterapkan di 51 kelurahan di Kota Solo. Ia menuturkan, melalui program tersebut, pihak Pemkot Surakarta hadir memberikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran pihak pemkot sekaligus memberikan dokumen kependudukan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Penutupan PKW, PKBM Syifa Solo Bekali Peserta Kemandirian Wirausaha

“Program ini (Besuk Kiamat) merupakan sebuah inovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” kata Suwarta kepada wartawan.

Ia menyebutkan, melalui program tersebut, nantinya pihak dari Pemerintah Kelurahan atau pihak Dispendukcapil akan memberikan tiga dokumen kependudukan sekaligus. Dokumen yang diberikan yakni, akta kematian, kartu keluarga dan dokumen kartu tanda penduduk terhadap suami atau istri yang telah melalui pemuktakhiran data.

“Program Besuk Kiamat sistemnya berbasis online. Maka dari itu kepada keluarga atau para ketua RT yang warganya meninggal dunia harus segera melaporkan informasi kematian ke pihak pemerintah kelurahan untuk langsung diproses verifikasi data dan mencetak akta kematian dan dokumen kependudukan bagi keluarga yang ditinggalkan,” sambung Suwarta.

Suwarta meyakini selain untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, sistem pendataan yang jauh lebih baik. Ia menjelaskan, sebelum adanya layanan Besuk Kiamat, akta kematian diurus sendiri oleh pihak keluarga yang meninggal. Tetapi, dengan adanya layanan Besuk Kiamat, akta kematian diberikan saat itu juga. “Penyerahan tiga dokumen pendudukan bisa melalui ketua RT, Lurah, Camat hingga Walikota Surakarta,” pungkas dia.

Baca Juga :  Kembali Blusukan dengan Jokowi, Respati-Astrid Makin Mantap Menang Pilwakot Solo 2024

Satria Utama