JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tahun 2017, 33 Anggota TNI AD di Solo Ditindak

ย ย ย 
Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.
SOLO-Sepanjang tahun 2017, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta menindak 33 kasus pelanggaran disiplin anggota TNI Angkatan Darat di wilayah eks-Karisidenan Surakarta. Kasus pelanggaran disiplin mulai dari pelanggaran kelengkapan lalu lintas, aksi penipuan, perkelahian, hingga narkoba.
Dandenpom IV/4 Surakarta,p Letkol CPM Sony Yusdarmoko, menjelaskan, para anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin langsung diberikan tindakan tegas hingga pemecatan. Menurut dia, sebagian besar anggota yang melakukan pelanggaran disiplin diberikan pembinaan. Namun, sanksi tegas hingga pemecatan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sepanjang tahun 2017, ada 33 kasus pelanggaran disiplin anggota TNI yang kita tangani. Jika masih kita tangani kita lakukan pembinaan,” kata Sony, Jumat (2/2/2018).
“Namun, jika pelanggaran disiplin sudah tersangkut masalah narkoba, sanksi tegas berupa pemecetan siap diberikan. Pada tahun 2017 kita menangani satu anggota TNI yang tersangkut masalah narkoba,” sambung dia.
Gelar Operasi Gaktib
Lebih lanjut, Letkol CPM Sony mengemukakan, guna menekan tindakan pelanggaran anggota TNI, pada Jumat (2/2/2018) jajarannya menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib). Operasi tersebut menyasar anggota TNI yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan, sering mengunjungi tempat hiburan malam hingga respon cepat dari anggota TNI yang berulah memicu masalah di lingkungan masyarakat. Menurut Dandenpom, operasi tersebut akan rutin digelar dalam satu tahun kedepan.
“Operasi Gaktib 2018 untuk menekan tindak pelangaran disiplin yang dilakukan anggota TNI AD di wilayah eks-Karisidenan Surakarta,” imbuh Letkol CPM Sony.
Satria Utama
Baca Juga :  Jadi Pembicara Sosok Inspiratif Di SMK Kristen 2, Diah Warih: Pendidikan Bukan Hanya Akademik
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com