JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terkuak, Pemuda Yang Hamili Siswi SMP di Sambirejo Sempat Memaksa Korban Untuk Gugurkan Bayinya..

Ilustrasi siswi hamil
   
Ilustrasi

SRAGEN– Fakta baru menyeruak di balik terungkapnya kehamilan menghebohkan yang dialami siswi kelas 1 SMP di sebuah desa di Kecamatan Sambirejo berinisial MS (14). Orangtua korban akhirnya nekat melaporkan Podra Adi Swara alias Ucok (20) yang diduga telah menghamili siswi mungil itu ke Polres lantaran kelakuannya yang sudah keterlaluan.

Bayangkan,  sudah tega mencabuli korban hingga hamil,  pelaku asal Dukuh Ngawen,  Ngarum,  Ngrampal itu yang semula sanggup menikahi,  ternyata berubah pikiran. Selasa (20/2/2018) pelaku berusaha nekat menggugurkan bayi yang dikandung oleh korban.

Fakta itu terungkap berdasarkan keterangan orangtua korban saat melapor ke Polres Sragen, Kamis (22/2/2018). Di hadapan petugas,  orangtua korban menuturkan setelah kehamilan putrinya oleh Ucok terkuak, ia kemudian mendatangi keluarga pemuda itu untuk menuntut pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Meski pedih,  orangtua korban menuntut agar pelaku bertanggungjawab karena korban sudah terlanjur hamil tujuh bulan. Setelah melalui pembicaraan, orangtua pelaku sepakat untuk menikahkan pemuda itu dengan korban yang sudah dihamili.

Akan tetapi, sehari kemudian,  rupanya pelaku berusaha berkelit. Ia malah memaksa korban untuk menggugurkan kandungan dan menolak untuk menikahi.

Mendapati hal itu,  orangtua korban murka dan tak lagi bisa menerima perlakuan pelaku. Hingga akhirnya,  orangtua korban memutuskan untuk membawa kasus itu ke Polres dan melaporkan pelaku.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya saat ini kasus itu masih dalam pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Sudah ditangani oleh Unit PPA Reskrim karena korbannya masih di bawah umur, ” terangnya Kamis (22/2/2018).

Seperti diberitakan,  MS membuat gempar setelah diketahui mendadak hamil tujuh bulan pada Minggu (18/2/2018). Setelah didesak, siswi berinisial MS (14) itu akhirnya baru mau mengakui jika jabang bayi di kandungannya adalah buah perbuatan teman prianya yakni seorang pemuda bernama Podra Adi Swara alias Ucok (20) asal Dukuh Ngawen,  Ngarum, Ngrampal,  Sragen.

Aib itu terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan perut putrinya yang makin membesar. Saat diperiksakan ke klinik,  ternyata siswi itu hamil tujuh bulan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com