JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Usulan Interpelasi Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Sragen Naik Sekwan. DPRD Tegaskan Siap Panggil Bupati-Wabup

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto dan Ketua FPKB, Faturrohman saat menggelar klarifikasi di RSUD Sragen. Foto/JSnews
   
Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto dan Ketua FPKB, Faturrohman saat menggelar klarifikasi di RSUD Sragen. Foto/JSnews

SRAGEN – Pimpinan DPRD menyatakan wacana menggulirkan hak interpelasi memanggil Bupati-Wabup terkait polemik kejanggalan dan karut marut proses rekrutmen pegawai non PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen terus berlanjut.  Bahkan,  mereka sudah mengirimkan surat pengajuan hak itu ke pimpinan DPRD (Ketua DPRD)  melalui Sekretaris DPRD (Sekwan).

“Masih lanjut terus. Surat pengajuan usulan hak interpelasi sudah kami naikkan ke Sekwan,” papar Ketua Fraksi Golkar,  Bambang Widjo Purwanto,  Selasa (13/2/2018).

Ia menegaskan sesuai mekanisme, nantinya tinggal menunggu keputusan Ketua DPRD dan pimpinan DPRD bagainana menindaklanjuti usulan tersebut. Sebagai bentuk penguat, ia menyebut interpelasi diajukan oleh empat fraksi yang sudah menyampaikan siap mendukung yakni Golkar,  PKB,  ADP dan PDIP.

“Tapi kalau ada yang mau mencabut dukungan,  kami enggak tahu. Yang jelas waktu awal kemarin ada empat ketua Fraksi itu yang kami hubungi dan sudah mendukung, ” tegasnya.

Perihal tindaklanjutnya,  nantinya pihaknya tinggal menunggu bagaimana keputusan Ketua DPRD dan pimpinan atas surat usulan interpelasi itu.

Menurutnya mengacu pada UU dan Tatib DPRD,  syarat interpelasi diajukan oleh mininal 7 anggota DPRD dari dua fraksi.  Hak interpelasi mencuat mengusul munculnya statemen dari Wabup Sragen,Dedy Endriyatno di media massa soal rekrutmen pegawai RSUD. Pernyataan Wabup yang memicu polemik itu menyebut ada oknum DPRD dan pejabat yang ikut bermain dan menitip dalam proses rekrutmen.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Saya sudah baca di media pernyataan Wabup yang sudah menyebut ada beberapa DPRD dan pejabat yang bermain dan menerima uang titipan. Sebagai unsur pimpinan,  kami dan teman-teman tidak terima karena DPRD itu lembaga dan ada 45 anggota, ” papar Bambang, Kamis (8/2/2018).

Wacana interpelasi juga digulirkan mengingat Wabup adalah bagian dari pimpinan pemerintahan.  Menurut Bambang,  dari tulisan di media itu,  statemen tersebut dilontarkan ketika Wabup memberi sambutan di hadapan ujian peserta rekrutmen pegawai RSUD Sragen beberapa hari lalu.

Terlebih dalam statemennya saat itu,  menurutnya Wabup juga mengklaim sudah bisa mengantongi nama-nama oknum yang bermain dan menitip.

Ketua Fraksi PKB,  Faturrohman juga mendukung penggunaan hak interpelasi. Selain sudah menyebut lembaga DPRD di media, menurutnya ia juga mendapat sumber lain dari eksekutif.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Meskipun tidak secara implisit,  pernyataan Wabup itu memang sudah mengarah ke DPRD. Tadi saya sudah mencoba komunikasi dengan salah satu teman eksekutif,  katanya eksekutif tidak ada. Berarti mengarahnya ke DPRD, ” jelasnya.

Ketua Fraksi ADP,  Purwanto juga mendukung langkah itu dan fraksinya siap untuk menyetujui. Sebab dari statemen Wabup di media bahwa sudah mengantongi nama si A si B si C si D,  mengindikasikan Wabup sudah mengetahui data dan nama-nama oknumnya yang disebut sudah menerima uang titipan di rekrutmen pegawai RSUD.

“Kalau Wabup berani statemen ada laporan bahwa oknum si A B C D sudah menerima titipan uang sekian-sekian berarti laporan yang masik beliau sudah valid. Makanya kami mendukung,  biar semua terang. Kalau memang ada oknum DPRD yang sudah menerima titipan,  bongkar saja biar semua terang dan tidak jadi fitnah, ” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi,  Wabup belum bersedia mengangkat telepon. Namun ia sempat membalas pertanyaan wartawan via pesan Whatsapp (WA) bahwa interpelasi adalah hak DPRD dan pihaknya akan menghormati jika DPRD akan menggunakannya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com